Metro Lampung, Buktipetunjuk.id –
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Lampung, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten, Kamis, 29 Oktober 2026. Keduanya berinisial SAM, 27 tahun, dan RS, 34 tahun.
Penangkapan dilakukan di Dusun XI, Kelurahan Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, sekitar pukul 13.40 WIB. Polisi menyebut keduanya tak melawan saat disergap.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, mengatakan penangkapan ini menindaklanjuti laporan pencurian motor Honda CRF milik mahasiswa berinisial IM, 23 tahun. Laporan itu masuk 17 September 2026.
Kronologi Pencurian
Peristiwa terjadi Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi di teras asrama putra Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Jalan RA Kartini, RT 005/RW 001, Kelurahan Purwosari, Metro Utara.
Korban IM baru pulang kuliah dari STKIP Rosalia sekitar pukul 11.00 WIB. Ia memarkirkan Honda CRF hitam tahun 2024 bernomor polisi BG 3036 KBA di teras asrama dalam kondisi setang terkunci.
Usai salat zuhur dan mengerjakan tugas di kamar, IM hendak ke bengkel untuk ganti oli pukul 14.00 WIB. Motornya sudah hilang. Kerugian ditaksir Rp 37,41 juta.
Penangkapan dan Barang Bukti
Berbekal penyelidikan, polisi melacak keberadaan pelaku ke Lampung Timur. Tim gabungan langsung bergerak ke Melinting setelah mendapat informasi akurat keberadaan SAM dan RS.
Dari tangan SAM, polisi menyita sepasang sandal merek Gucci warna hitam yang diduga dipakai saat beraksi. Pengembangan kasus berujung pada penangkapan RS. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Metro.
“Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil membekuk dua pelaku curanmor berinisial SAM dan RS di wilayah Lampung Timur,” kata AKP Rizky Dwi Cahyo, Jumat, 30 Oktober 2026.
Pasal yang Dikenakan
Kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat Kota Metro,” ujar Rizky.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim menyatakan, polisi kini melengkapi berkas penyidikan dan memeriksa saksi untuk mengungkap jaringan pelaku.
Humas : Polres Metro
Editor : Redaksi









