Ketua Komisi B DPRD Jember Temui Korban Arisan Bodong di Desa Ajung, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar

- Penulis Berita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, Buktipetunjuk.id –

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember Candra Ary Fianto turun langsung menemui puluhan korban dugaan arisan dan investasi bodong di Balai Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kedatangan legislator Fraksi PDI Perjuangan itu untuk memastikan hak-hak hukum warga terkawal di tengah kerugian kolektif yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kasus ini menyeret sedikitnya 40 warga dari Ajung, Mangli, Gebang, dan Sukorambi. Mereka mengaku tertipu koordinator berinisial EH. Modus yang digunakan pelaku meliputi jual-beli slot arisan, investasi dengan janji keuntungan besar, hingga sistem top-up pinjaman.

Perwakilan korban, Yuanita, meminta arahan konkret terkait langkah hukum agar warga tidak salah arah memperjuangkan haknya. Ia juga mendesak DPRD Jember memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan.

“Melalui RDP, kami harap semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan terduga pelaku, bisa dihadirkan secara transparan,” kata Yuanita saat pertemuan.

Baca Juga:  Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Sebelumnya, Pemerintah Desa Ajung bersama Muspika-Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sri Alam dan jajaran staf-telah memediasi kasus ini di Kantor Desa Ajung.

Dalam mediasi awal, keluarga terduga pelaku menyerahkan dana kas tahap awal Rp130 juta dan satu sertifikat tanah sebagai jaminan pemulihan kerugian. Namun warga menilai proses di tingkat desa belum memberi kepastian hukum.

Menanggapi desakan itu, Candra menegaskan komitmennya mengawal kasus dari sisi hukum dan skema pengembalian aset. “Komisi B akan memantau ketat perkembangan penyelesaian kasus ini. Jangan sampai masyarakat bawah dirugikan lebih dalam oleh praktik investasi ilegal,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Candra juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun arisan.

“Sudah banyak kasus serupa di daerah lain dengan modus yang mirip. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar,” katanya.

Reporter : Laili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru