Pengelola PKBM Pandu Bangsa Sulit Dikonfirmasi, Soal Dana BOSP Rp297,3 Juta Dipertanyakan?

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, Buktipetunjuk.id –

Upaya konfirmasi awak media kepada pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pandu Bangsa, Fiki, terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2025 senilai Rp297,3 juta belum membuahkan hasil. Fiki belum memberikan tanggapan hingga Sabtu, 24 Oktober 2026.

Berdasarkan data yang diterima, PKBM Pandu Bangsa tercatat sebagai penerima BOSP 2025 sebesar Rp297.300.000 untuk program pendidikan kesetaraan Paket C. Hingga kini, pengelola belum menjelaskan rincian realisasi anggaran tersebut.

Keterangan Berbeda soal Pengelola

Saat awak media mendatangi lokasi belajar Paket C di rumah milik Said, seorang pria yang mengaku anak Said menyatakan kegiatan belajar memang berlangsung di tempat itu. Ia menyebut pengelola adalah Ihsan, sepupunya.

“Di sini memang ada pembelajaran Paket C, tapi pengelolanya sepupu saya, Ihsan,” ujarnya.

Keterangan berbeda disampaikan petugas pekon yang menyebut PKBM tersebut milik Said. Saat ditemui kembali, Said membantah. Ia menyatakan PKBM dikelola anaknya, Fiki, dan lokasi kegiatan telah pindah ke Perumahan Blok 33 Gisting Bawah.

“Sekolahnya sudah pindah ke Blok 33 Gisting Bawah. Yang pegang anak saya, Fiki,” kata Said.

Kegiatan Belajar Dinilai Tidak Rutin
Di lokasi baru Blok 33 Gisting Bawah, warga sekitar menyebut kegiatan belajar tidak berlangsung rutin.

Baca Juga:  DEKAN FH UM METRO MEMINTA AGAR HASIL OTOPSI JENAZAH DR. DWINANDA LINCHIA HENINGDYAH NIKOLAS KUSUMAWARDANI S.H., M.H. SEGERA DISAMPAIKAN KE KELUARGA KORBAN DAN PUBLIK

“Kegiatannya seminggu sekali, itu juga jarang,” ucap seorang warga yang ditemui pada 23 Oktober 2026.

Pada hari yang sama, awak media bertemu dengan istri Fiki di lokasi. Ia menyatakan tidak terlibat dalam kepengurusan PKBM.

“Saya bukan pengurus PKBM, cuma bantu saja di sini,” katanya. Ia memberikan nomor kontak Fiki, namun nomor tersebut tidak aktif saat dihubungi.

Riwayat Bantuan Sebelumnya

Sumber yang ditemui menyebut Fiki sebelumnya pernah menerima dana Sarana Belajar Siswa (SBS) Rp88 juta. Dari jumlah itu, disebut ada penyetoran Rp14 juta kepada oknum dinas. Buktipetunjuk.id, belum dapat memverifikasi informasi ini secara independen, dan Fiki belum memberikan klarifikasi.

Desakan Audit

Hingga berita ini diturunkan, Fiki belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. Sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan verifikasi lapangan. Audit mencakup keberadaan peserta didik, jadwal pembelajaran, serta realisasi dana BOSP Rp297,3 juta di PKBM Pandu Bangsa.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Roli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru