TANGGAMUS, Buktipetunjuk.id –
Upaya konfirmasi awak media kepada pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pandu Bangsa, Fiki, terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2025 senilai Rp297,3 juta belum membuahkan hasil. Fiki belum memberikan tanggapan hingga Sabtu, 24 Oktober 2026.
Berdasarkan data yang diterima, PKBM Pandu Bangsa tercatat sebagai penerima BOSP 2025 sebesar Rp297.300.000 untuk program pendidikan kesetaraan Paket C. Hingga kini, pengelola belum menjelaskan rincian realisasi anggaran tersebut.
Keterangan Berbeda soal Pengelola
Saat awak media mendatangi lokasi belajar Paket C di rumah milik Said, seorang pria yang mengaku anak Said menyatakan kegiatan belajar memang berlangsung di tempat itu. Ia menyebut pengelola adalah Ihsan, sepupunya.
“Di sini memang ada pembelajaran Paket C, tapi pengelolanya sepupu saya, Ihsan,” ujarnya.
Keterangan berbeda disampaikan petugas pekon yang menyebut PKBM tersebut milik Said. Saat ditemui kembali, Said membantah. Ia menyatakan PKBM dikelola anaknya, Fiki, dan lokasi kegiatan telah pindah ke Perumahan Blok 33 Gisting Bawah.
“Sekolahnya sudah pindah ke Blok 33 Gisting Bawah. Yang pegang anak saya, Fiki,” kata Said.
Kegiatan Belajar Dinilai Tidak Rutin
Di lokasi baru Blok 33 Gisting Bawah, warga sekitar menyebut kegiatan belajar tidak berlangsung rutin.
“Kegiatannya seminggu sekali, itu juga jarang,” ucap seorang warga yang ditemui pada 23 Oktober 2026.
Pada hari yang sama, awak media bertemu dengan istri Fiki di lokasi. Ia menyatakan tidak terlibat dalam kepengurusan PKBM.
“Saya bukan pengurus PKBM, cuma bantu saja di sini,” katanya. Ia memberikan nomor kontak Fiki, namun nomor tersebut tidak aktif saat dihubungi.
Riwayat Bantuan Sebelumnya
Sumber yang ditemui menyebut Fiki sebelumnya pernah menerima dana Sarana Belajar Siswa (SBS) Rp88 juta. Dari jumlah itu, disebut ada penyetoran Rp14 juta kepada oknum dinas. Buktipetunjuk.id, belum dapat memverifikasi informasi ini secara independen, dan Fiki belum memberikan klarifikasi.
Desakan Audit
Hingga berita ini diturunkan, Fiki belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. Sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan verifikasi lapangan. Audit mencakup keberadaan peserta didik, jadwal pembelajaran, serta realisasi dana BOSP Rp297,3 juta di PKBM Pandu Bangsa.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Roli)









