Suwandi, S.H (UG) Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri atas penetapan tersangak Panji Gumilang.

- Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idSuwandi, S.H (UG) mengucapkan apresiasi kepada pihak Bareskrim Polri yang telah mengungkap dan menetapkan tersangka Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Rabu (2/8/2023).

Atas kinerja Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri yang telah melakukan lidik dan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saya sangat apresiasi sekali dalam hal penetapan tersangka. Semua ini kata Suwandi berkat ketelitian kinerja Polri yang telah memanggil dan memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli, dari beberapa saksi yang dimintai keterangan sehingga bisa di simpulkan melalui gelar perkara Panji Gumilang terbukti bersalah,” jelas Suwandi.

Panji Gumilang diduga telah melanggar Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini pun terancam hukuman 10 tahun kurungan.

Penyidik Bareskrim Polri juga menjerat Gumilang dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 156 KUHP. pasal inipun sudah sangat tepat di berlakukan kepada Panji Gumilang,” kata UG

Baca Juga:  Aliansi Pergerakan Pemuda Peduli Riau datangi Kejagung RI sampaikan aspirasi.

Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa 1 Agustus 2023.

Kini telah terbongkar dengan terang benderang, sehingga publik tidak ada lagi menduga duga ada campur tangan ini itu lah dari pihak-pihak yang membekingi Panji Gumilang. Jelas sudah kasusnya dan Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka bersalah pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Suwandi selaku aktivis yang sudah malang melintang berkiprah memperjuangkan nasib anak bangsa ini, juga meminta kepada pemerintah untuk segera memobilisasi terkait ponpes Al Zaytun, agar santri-santri Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan sebagai mana mustinya ini ulah oknum yang bersalah, ya tentunya di hukum sesuai perbuatanya,” kata Suwandi yang sering disapa Ucok Gondrong ini.

Saya pribadi berharap kepada pemerintah agar proses belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan. Kasihan dengan santriwan dan santri wati yang masih ingin menimba ilmu pengetahuan tentang agama dalam hal ini perlu dipertimbangkan,” ungkap UG.

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026
Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani
‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas
PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia
Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kuasa Hukum : Pasal Pelapor Walikota Metro Tidak Relevan Dengan Alat Bukti, Mengarah Pada Tindak Pidana Terhadap Pejabat dan Laporan Palsu
OTT Ditjen Bea Cukai KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:05 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:12 WIB

PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB