Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media Sulut Dikawal Publik, Eks Kadis Kominfo Pernah Diperiksa Penyidik

- Penulis Berita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Buktipetunjuk.id –

Penanganan dugaan korupsi anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus bergulir. Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut itu kini menjadi sorotan publik.

Perkara ini menyangkut pengelolaan anggaran kerja sama publikasi media yang diduga bermasalah. Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk menelusuri proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana tersebut.

Nama mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow, ikut mencuat. Ia beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.

Penyidik Dalami Kerja Sama Advertorial

Pada 22 Agustus 2025, Steven Liow memenuhi panggilan penyidik. Kepada wartawan, ia menyebut pemeriksaan terkait kerja sama media advertorial. Liow mengklaim telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi selama menjabat. Ia meminta pemberitaan dilakukan berimbang.

Pada Oktober 2025, penyidik kembali memeriksa sejumlah eks pejabat Kominfo Sulut. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran publikasi. Saat itu penyidik menyatakan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

Anggaran Belasan Miliar Disorot

Fokus penyidikan mengarah pada anggaran kerja sama publikasi periode 2023–2024. Sejumlah pemberitaan menyebut ada perubahan nilai anggaran dari pagu awal hingga APBD Perubahan. Angka sekitar Rp15 miliar disebut-sebut menjadi sorotan.

Baca Juga:  Pagar Seng di SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung Telan Anggaran Rp 300 Juta Dipertanyakan

Namun, angka tersebut belum bisa dipastikan sebagai kerugian negara. Penetapan kerugian harus menunggu hasil resmi BPKP serta dokumen yang sah. Penyidik masih mengurai dugaan penyimpangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Belum Ada Penetapan Tersangka

Perkembangan terakhir, pada 18 Agustus 2026, BPKP disebut melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak untuk penghitungan kerugian negara. Tahap ini krusial untuk menentukan arah penyidikan.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Polda Sulut bahwa Evans Steven Liow telah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan. Status hukum para pihak masih menunggu keterangan resmi kepolisian.

Desakan Transparansi

Kasus ini menyita perhatian karena berkaitan dengan dana publik. Masyarakat, termasuk insan pers yang menjalin kerja sama publikasi dengan pemerintah, menanti kepastian hukum.

Polda Sulut diharapkan membuka perkembangan penyidikan sesuai ketentuan, termasuk hasil audit BPKP, status pihak yang diperiksa, dan langkah selanjutnya.

Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku. Dugaan pidana harus dibuktikan lewat proses hukum hingga ada putusan pengadilan berkekuatan tetap.

Reporter : Britmi S Tampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru