JOMBANG, Buktipetunjuk.id –
Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis, 22 Oktober 2026. Kunjungan ini untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum di Kabupaten Jombang.
Kedatangan AKBP Yanto bersama sejumlah pejabat utama Polres Jombang disambut langsung Kajari Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H., beserta jajaran.
Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres baru, Yanto menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kepolisian dan kejaksaan.
“Kami ingin terus meningkatkan sinergitas, khususnya dalam penegakan hukum agar kamtibmas Jombang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurut dia, sinergi polisi-jaksa krusial untuk memastikan proses penyidikan sesuai KUHAP dan penanganan perkara berjalan profesional. Koordinasi yang solid, kata Yanto, membuat persoalan hukum di masyarakat bisa ditangani efektif sesuai kewenangan masing-masing.
Yanto juga berharap silaturahmi ini memperkuat kedekatan tiga pilar penegak hukum: Polres, Kejari, dan Pengadilan Negeri Jombang.
“Sinergitas adalah kunci kepastian hukum yang berkeadilan. Kami berkomitmen menyamakan persepsi dan bekerja profesional demi program pemerintah dan rasa aman masyarakat,” kata dia.
Kunjungan ini diharapkan memperkokoh kerja sama Polres dan Kejari Jombang untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Jombang.
Humas Polres Jombang
Pewarta: Zuli









