JOMBANG, Buktipetunjuk.id –
Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyambangi Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., di ruang kerja DPRD, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kunjungan ini menjadi agenda perkenalan Yanto sebagai Kapolres Jombang yang baru sekaligus memperkuat silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dengan unsur legislatif.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Jombang itu, kedua pihak membahas sejumlah persoalan menonjol di Jombang. Dua isu utama yang mengemuka: pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pengendalian peredaran minuman keras.
Yanto menegaskan tingginya kasus narkoba di Jombang perlu direspons lintas sektor. Ia mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jombang.
“Permasalahan narkoba perlu menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap ada langkah konkret dan sinergi, termasuk mendorong pembentukan BNN di Jombang, agar pencegahan dan pemberantasan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Soal miras, Yanto menyoroti status Jombang sebagai Kota Santri. Menurut dia, perlu ada regulasi daerah yang membatasi peredaran minuman keras demi menjaga ketertiban.
“Kami berharap pembahasan dan pengesahan perda pengendalian miras dapat menjadi perhatian bersama. Regulasi itu penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Yanto.
Hadi Atmaji menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai komunikasi antara Polri dan DPRD krusial untuk merespons dinamika di masyarakat.
“Banyak hal yang kami diskusikan, terutama bagaimana Polri bersama DPRD dapat semakin bersinergi membangun Jombang. Harapannya, Jombang tidak hanya maju, tapi juga aman dan nyaman,” tutur Yanto, menyampaikan hasil diskusi.
Melalui pertemuan ini, Polres Jombang dan DPRD menyatakan komitmen menjaga soliditas. Keduanya sepakat bahwa sinergi kelembagaan diperlukan untuk mendukung tugas kepolisian, mencegah gangguan kamtibmas, dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Humas : Polres Jombang
Reporter : Zuli









