Dinas Pendidikan Merangin Diminta Lakukan Sidak
Merangin, Buktipetunjuk.id –
Seorang guru SDN 121/VI Aur Beduri, Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial A, disorot wali murid karena diduga jarang masuk dan kerap datang terlambat. Guru penerima tunjangan sertifikasi itu disebut tidak terlihat hadir selama dua hari pemantauan media pekan ini.
Keluhan itu disampaikan sejumlah wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Kalau datang juga sudah siang. Kami minta Dinas Pendidikan cek langsung buku absensi, jangan hanya dengar laporan,” kata salah satu wali murid, Rabu, 21 Oktober 2026.
Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa absensi, jadwal mengajar, dan pemenuhan kewajiban 24 jam tatap muka per minggu yang menjadi syarat tunjangan profesi guru.
Kepala SDN 121/VI Aur Beduri, Alkis Iqromullah, S.Pd., enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi. “Tanya saja sama guru yang bersangkutan, Pak,” ujarnya singkat.
Sementara itu, guru berinisial A membantah lalai. Ia mengaku selalu memberi kabar di grup WhatsApp jika berhalangan hadir.
“Kalau saya tidak hadir, saya mengabari di grup. Jadi saya rasa saya sudah bertanggung jawab,” katanya.
Terkait tunjangan sertifikasi, A menyebut administrasi diurus rekan sejawat. “Menurut hitungan saya, jam mengajar saya sudah terpenuhi 24 jam per minggu,” ucapnya.
Pernyataan itu belum meredakan keberatan wali murid. “Anak-anak butuh guru di kelas, bukan kabar di grup. Kalau memang 24 jam terpenuhi, buktikan lewat jadwal dan absensi resmi,” kata wali murid lain.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin belum memberikan tanggapan resmi. Publik menunggu langkah verifikasi: pencocokan jadwal mengajar, rekap absensi, dan audit pemenuhan beban kerja guru sertifikasi.
Persoalan disiplin guru ASN diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Adapun syarat tunjangan profesi guru diatur Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022, salah satunya wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Reporter: Rudianto









