Wujudkan Wilayah dan Tempat Kerja Bersinar, BNNK Lampung Timur Gelar Workshop P4GN

- Penulis Berita

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur menggelar Workshop Penggiat P4GN di Rumah Makan Saung Mas Iwan, Labuhan Ratu Lampung Timur, Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menyasar perwujudan instansi dan tempat kerja bersih dari narkoba.

Workshop tersebut merupakan bagian dari fasilitasi pemberdayaan pemangku kepentingan di sektor tempat kerja. Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan organisasi pers di Lampung Timur.

Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana mengatakan tempat kerja menjadi sektor strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Melalui penggiat P4GN, kita dorong terciptanya Tempat Kerja Bersinar: Bersih Narkoba,” ujar Maman.

Menurut dia, langkah ini sejalan dengan komitmen BNNK membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pelayanan yang diusung pun mengacu pada prinsip TERBAIK: Tepat, Efektif, Responsif, Bersih, Akuntabel, Inklusi, dan Kompeten.

Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Timur M Toriq Elpasa menegaskan pentingnya edukasi sejak dari lingkungan keluarga. “Narkotika dapat menimbulkan halusinasi. Jika sudah tersandung hukum, sanksinya berat,” katanya.

Baca Juga:  Lapas Kelas ll B Gunung Sugih Adakan Acara Ikrar Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan ‎

Toriq menambahkan, penanganan penyalahgunaan narkoba sebaiknya mengedepankan langkah preventif dan restorative justice.

“Kalau bisa dilakukan MKR. Untuk pemakai, kami sarankan rehabilitasi di BNN yang tidak dipungut biaya. Kami juga mengawasi penyalahgunaan melalui proses prapenuntutan,” ujarnya.

Dalam workshop, peserta mendapat materi strategi P4GN, deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, serta peran penggiat dalam membangun ketahanan diri dan lingkungan. Tujuannya membentuk agen perubahan di masing-masing instansi.

Kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perpres Nomor 47 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020–2024, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perka BNN Nomor 1 Tahun 2024, serta Pedoman Penggiat P4GN Edisi 2022 Deputi Dayamas BNN. Pendanaan bersumber dari DIPA BNNK Lampung Timur TA 2026 Nomor SP-DIPA-066.01.2.418315/2026.

BNNK Lampung Timur menyatakan akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Lampung Timur Bersinar.(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan
Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru