Lapas Way Kanan Gandeng Pemkab Perkuat Pembinaan Warga Binaan

- Penulis Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Buktipetunjuk.id –

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan Lampung, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan program pembinaan, pelayanan hak dasar, dan persiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, dan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, di Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Senin, 19 Oktober 2026.

Nota kesepakatan tersebut menjadi payung hukum kerja sama antara Lapas Way Kanan dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Way Kanan. Melalui kesepakatan ini, kedua pihak akan menyusun rencana kerja bersama guna meningkatkan kualitas tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup optimalisasi pembinaan kepribadian dan kemandirian, pemenuhan hak dasar warga binaan, hingga persiapan reintegrasi sosial menjelang bebas. Kolaborasi lintas sektor juga dibuka untuk mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih komprehensif.

Baca Juga:  Pasutri di Lampung Timur Sepakat Robohkan Rumah Usai Dapat Putusan Pengadilan Agam Bercerai 

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyebut sinergi dengan Pemkab Way Kanan sebagai elemen penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang optimal.

“Kerja sama ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat program pembinaan dan pelayanan di Lapas Way Kanan. Kami berharap sinergi ini memberi manfaat nyata bagi warga binaan dan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara berkelanjutan,” kata Riski.

Pemkab Way Kanan menyatakan dukungan terhadap program-program pembinaan di dalam lapas. Sinergi ini diharapkan mempermudah koordinasi program pelatihan keterampilan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyaluran warga binaan yang telah bebas ke masyarakat.

Pewarta : Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Berita Terbaru