MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Bupati Merangin M. Syukur kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Merangin agar tidak main-main dengan disiplin dan pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Syukur saat berdiskusi dengan sejumlah awak media di rumah dinas bupati, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia menyebut, fungsi pelatihan dan pengawasan harus dijalankan konsisten oleh setiap pimpinan instansi.
“Pimpinan instansi wajib memastikan pegawai hadir dan bekerja sesuai ketentuan, melaksanakan tugas dengan baik, serta tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syukur.
Empat Penekanan untuk Aparatur
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa H. M. Syukur, S.H., M.H. itu merinci empat hal yang harus menjadi perhatian ASN dan PPPK Merangin:
1. Disiplin kehadiran: Mematuhi jam kerja dan aturan kehadiran.
2. Etos kerja: Memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.
3. Pelayanan publik: Mengutamakan layanan yang ramah, cepat, dan tepat waktu.
4. Tanggung jawab: Menuntaskan setiap tugas yang diemban.
Syukur menegaskan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak seluruh warga, bukan keistimewaan. “Baik di kantor pemerintahan, sekolah, maupun fasilitas kesehatan, warga Merangin berhak dilayani dengan baik dan sopan,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Syukur, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Merangin mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Ia menyatakan tidak ada ruang bagi kelalaian dalam melayani masyarakat.
Pemkab Merangin berharap penegasan tersebut dapat dirasakan langsung oleh warga melalui peningkatan kualitas layanan di seluruh unit kerja pemerintah daerah.
Reporter: Rudianto









