Bupati Merangin Tegaskan Disiplin ASN: Pelayanan Publik Tak Boleh Diabaikan

- Penulis Berita

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Bupati Merangin M. Syukur kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Merangin agar tidak main-main dengan disiplin dan pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Syukur saat berdiskusi dengan sejumlah awak media di rumah dinas bupati, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia menyebut, fungsi pelatihan dan pengawasan harus dijalankan konsisten oleh setiap pimpinan instansi.

“Pimpinan instansi wajib memastikan pegawai hadir dan bekerja sesuai ketentuan, melaksanakan tugas dengan baik, serta tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syukur.

Empat Penekanan untuk Aparatur
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa H. M. Syukur, S.H., M.H. itu merinci empat hal yang harus menjadi perhatian ASN dan PPPK Merangin:

1. Disiplin kehadiran: Mematuhi jam kerja dan aturan kehadiran.

Baca Juga:  TP4D Desak Pemkab Jember Buka LHP BPK: "Jangan Salahkan Publik Jika Gaduh"

2. Etos kerja: Memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.

3. Pelayanan publik: Mengutamakan layanan yang ramah, cepat, dan tepat waktu.

4. Tanggung jawab: Menuntaskan setiap tugas yang diemban.

Syukur menegaskan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak seluruh warga, bukan keistimewaan. “Baik di kantor pemerintahan, sekolah, maupun fasilitas kesehatan, warga Merangin berhak dilayani dengan baik dan sopan,” ujarnya.

Langkah ini, menurut Syukur, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Merangin mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Ia menyatakan tidak ada ruang bagi kelalaian dalam melayani masyarakat.

Pemkab Merangin berharap penegasan tersebut dapat dirasakan langsung oleh warga melalui peningkatan kualitas layanan di seluruh unit kerja pemerintah daerah.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pihak Keluarga Kecewa, Dugaan Perundungan di SMAN 2 Merangin Dinilai Tak Ditangani Serius: Jangan Jadikan Lelucon
Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan
Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Pihak Keluarga Kecewa, Dugaan Perundungan di SMAN 2 Merangin Dinilai Tak Ditangani Serius: Jangan Jadikan Lelucon

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Berita Terbaru