GROBOGAN,Buktipetunjuk.id –
Proyek pembongkaran aspal di Jalan Purwodadi-Semarang kilometer 50, wilayah Godong, Grobogan, disorot warga karena minimnya rambu peringatan. Kondisi itu dinilai membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.
Pantauan di lokasi pada Senin, 12 Oktober 2026, menunjukkan sebagian badan jalan telah dibongkar hingga menyisakan lubang menganga. Material bekas pembongkaran, termasuk potongan besi, dibiarkan berserakan tanpa pembatas atau portal pengaman yang memadai.
“Kalau malam gelap sekali. Tidak ada lampu peringatan. Motor bisa jatuh kalau tidak hati-hati,” kata seorang pengendara yang rutin melintasi jalur tersebut.
Jalan Purwodadi-Semarang merupakan jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Grobogan dengan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Setiap hari, ribuan kendaraan melintasi ruas ini untuk aktivitas ekonomi dan sosial.
Selain persoalan keselamatan, warga juga mempertanyakan pengelolaan material sisa proyek. Besi bekas pembongkaran disebut dijual bebas di sekitar lokasi. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pelaksana proyek maupun dinas terkait soal status kepemilikan dan mekanisme penjualan material tersebut.
Warga mendesak instansi berwenang segera memasang rambu peringatan, pembatas jalan, dan lampu isyarat di titik pembongkaran. Sisa material juga diminta segera dirapikan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan belum merespons terkait persoalan ini. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jawa Tengah belum memberikan penjelasan resmi hingga berita ini diturunkan.
Pewarta: Eri









