Minim Rambu, Pembongkaran Jalan Purwodadi-Semarang KM 50 Dinilai Membahayakan

- Penulis Berita

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN,Buktipetunjuk.id –

Proyek pembongkaran aspal di Jalan Purwodadi-Semarang kilometer 50, wilayah Godong, Grobogan, disorot warga karena minimnya rambu peringatan. Kondisi itu dinilai membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.

Pantauan di lokasi pada Senin, 12 Oktober 2026, menunjukkan sebagian badan jalan telah dibongkar hingga menyisakan lubang menganga. Material bekas pembongkaran, termasuk potongan besi, dibiarkan berserakan tanpa pembatas atau portal pengaman yang memadai.

“Kalau malam gelap sekali. Tidak ada lampu peringatan. Motor bisa jatuh kalau tidak hati-hati,” kata seorang pengendara yang rutin melintasi jalur tersebut.

Jalan Purwodadi-Semarang merupakan jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Grobogan dengan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Setiap hari, ribuan kendaraan melintasi ruas ini untuk aktivitas ekonomi dan sosial.

Baca Juga:  Bacakan UUD 1945, Ketua DPRD OKU: Kemerdekaan Bukan Hadiah, Tapi Hasil Pengorbanan

Selain persoalan keselamatan, warga juga mempertanyakan pengelolaan material sisa proyek. Besi bekas pembongkaran disebut dijual bebas di sekitar lokasi. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pelaksana proyek maupun dinas terkait soal status kepemilikan dan mekanisme penjualan material tersebut.

Warga mendesak instansi berwenang segera memasang rambu peringatan, pembatas jalan, dan lampu isyarat di titik pembongkaran. Sisa material juga diminta segera dirapikan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan belum merespons terkait persoalan ini. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jawa Tengah belum memberikan penjelasan resmi hingga berita ini diturunkan.

Pewarta: Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Berita Terbaru