URC Resmob Polda Sulut Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Dua Warga Bitung Ditangkap

- Penulis Berita

Sabtu, 19 September 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara,Buktipetunjuk.id

Tim Unit Reaksi Cepat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara membongkar dugaan jaringan penyelundupan ganja lintas provinsi. Dua warga Kota Bitung berinisial K, 27 tahun, dan C, 38 tahun, ditangkap dengan barang bukti 500 gram ganja.

Penangkapan terjadi Jumat malam, 18 September 2026, dipimpin Kanit II URC Resmob Polda Sulut Ipda Andros Hinur.

“Pengungkapan ini hasil tindak lanjut penyelidikan tim terhadap aktivitas penyelundupan narkotika yang masuk ke wilayah Sulut,” kata Andros, Sabtu 19 September 2026.

Menurut Andros, ganja tersebut dikirim dari Jambi menggunakan jasa ekspedisi. Paket melintasi Makassar dan Jakarta sebelum tiba di Manado.

“Barang dikirim melalui paket pengiriman, dari Jambi ke Makassar kemudian ke Jakarta dan dari Jakarta ke Manado,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Dr. Suriyanto PD: Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024 Bisa Merusak Persatuan dan Kesatuan.

Para pelaku diduga menyembunyikan narkotika dalam kemasan khusus untuk mengelabui petugas. Polisi masih mendalami asal barang, jalur peredaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk narapidana.

“Termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika lintas provinsi dan antarpulau,” kata Andros, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Kedua terduga kini diamankan di Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimum masih mengembangkan kasus guna mengungkap mata rantai peredaran lainnya.

Polda Sulut menegaskan seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.(*)

(Britmi S Tampi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin
Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga
“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara
Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Warga Minang Merangin Bentuk Panitia Musda IKM, Siapkan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata

Minggu, 20 September 2026 - 20:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara

Minggu, 20 September 2026 - 11:28 WIB

Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026

Berita Terbaru