Penganiayaan wartawan oleh oknum kades Kebon Dalam, sekjen LBH BSN ikut berkomentar.

- Penulis Berita

Minggu, 23 Juli 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idSekretaris jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN) yang juga menjadi salah satu penasehat hukum pada media online suararakyat21.com Advokat Muhamad Indra Gunawan, S.H, ikut berkomentar dan angkat bicara terkait dugaan adanya penganiayaan yang dialami oleh saudara Tinas Rianto selaku wartawan media online Suararakyat21.com.

Saudara Tinas Rianto mengaku telah di maki-maki, di pukul pada bagian leher dan punggung oleh oknum kepala desa Kebon Dalam dan istrinya. Hal ini terjadi pada saat saudara Tinas Rianto sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik. Saudara Tinas Rianto yang merupakan Kepala Perwakilan (kaperwil) Media Suararakyat21.com. Provinsi Lampung yang juga sebagai Anggota pada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara ini langsung bergegas membuat laporan Polisi di Kepolisian Sektor Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Kepala Pekon Kejayaan Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025

Muhamad Indra Gunawan, S.H, sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatan oknum Kepala Desa Kebon Dalam kepada saudara Rianto ini. Sebagai orang nomor satu di Desa Kebon Dalam seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada warganya bukan malah main hakim sendiri,” ujar Indra

Lebih lanjut Indra, meminta dan mendesak kepada Kepolisian Sektor Bukit Kemuning, Kapolres Lampung Utara dan Kapolda Lampung, untuk mengawal dan segera memproses Laporan Polisi (LP) atas penganiayaan yang menimpa saudara Rianto tersebut.

Selain itu juga Indra Gunawan menambahkan jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakkan hukum di NKRI ini, jangan tebang pilih tegakkan hukum seadil-adilnya proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Indra.

(Tim/Hen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
Hardiknas 2026, Saatnya Bersatu Mencetak Generasi Masa Depan Bangsa
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Viral, Kades Malah Baru Tahu Dari Berita
Polres Way Kanan Ringkus Warga OKU Timur Diduga Edarkan Sabu 32,74 Gram di Buay Bahuga  
Kasrem 043/Gatam dan Wali Kota Metro Lepas Ratusan Peserta Gas Amal Trail Adventure
Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Hardiknas 2026, Saatnya Bersatu Mencetak Generasi Masa Depan Bangsa

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Viral, Kades Malah Baru Tahu Dari Berita

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Warga OKU Timur Diduga Edarkan Sabu 32,74 Gram di Buay Bahuga  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Berita Terbaru