Penganiayaan wartawan oleh oknum kades Kebon Dalam, sekjen LBH BSN ikut berkomentar.

- Penulis Berita

Minggu, 23 Juli 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idSekretaris jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN) yang juga menjadi salah satu penasehat hukum pada media online suararakyat21.com Advokat Muhamad Indra Gunawan, S.H, ikut berkomentar dan angkat bicara terkait dugaan adanya penganiayaan yang dialami oleh saudara Tinas Rianto selaku wartawan media online Suararakyat21.com.

Saudara Tinas Rianto mengaku telah di maki-maki, di pukul pada bagian leher dan punggung oleh oknum kepala desa Kebon Dalam dan istrinya. Hal ini terjadi pada saat saudara Tinas Rianto sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik. Saudara Tinas Rianto yang merupakan Kepala Perwakilan (kaperwil) Media Suararakyat21.com. Provinsi Lampung yang juga sebagai Anggota pada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara ini langsung bergegas membuat laporan Polisi di Kepolisian Sektor Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Pemkot Metro Rotasi dan Promosi Jabatan 23 Pejabat Eselon II dan III

Muhamad Indra Gunawan, S.H, sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatan oknum Kepala Desa Kebon Dalam kepada saudara Rianto ini. Sebagai orang nomor satu di Desa Kebon Dalam seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada warganya bukan malah main hakim sendiri,” ujar Indra

Lebih lanjut Indra, meminta dan mendesak kepada Kepolisian Sektor Bukit Kemuning, Kapolres Lampung Utara dan Kapolda Lampung, untuk mengawal dan segera memproses Laporan Polisi (LP) atas penganiayaan yang menimpa saudara Rianto tersebut.

Selain itu juga Indra Gunawan menambahkan jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakkan hukum di NKRI ini, jangan tebang pilih tegakkan hukum seadil-adilnya proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Indra.

(Tim/Hen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
JMSI Lampung Terima 5 Mahasiswa KPI UIN Raden Intan untuk PKL Terintegrasi KKN
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara
Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di TK Negeri 2 Metro Timur 
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:27 WIB

JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan

Berita Terbaru