KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed

- Penulis Berita

Jumat, 11 September 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap peran baru dalam pusaran dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman.

Seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga terlibat sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa yang menyetor uang ke jajaran petinggi kampus.

“Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.

Atas dugaan itu, tim penyidik KPK menggeledah rumah guru tersebut pada 9–10 September 2026. Penggeledahan menjadi rangkaian penyidikan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak dari Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo; Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto; Mulyono, keponakan Sodiq; serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang berperan sebagai perantara.

Baca Juga:  Kejuaraan Lampung Student Olympic 2025, Atlet SMKN 3 Metro Meraih 2 Perak dan 3 Perunggu

Modus dan Aliran Dana

KPK menduga Norman memeras orang tua calon mahasiswa melalui Dian dan Adhi. Orang tua diminta menyetor hingga Rp 650 juta agar anaknya lolos ke Fakultas Kedokteran. Meski uang telah dibayar, calon mahasiswa tetap tidak diloloskan.

Sementara itu, Sodiq diduga memerintahkan keponakannya, Mulyono, menerima uang dari orang tua calon mahasiswa. Selama 2025–2026, total uang yang diterima mencapai Rp 680 juta. Dana tersebut dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono.

KPK juga menduga Sodiq memberi akses persetujuan kelulusan kepada Kabag Akademik Eko Sumanto. Imbalannya, Eko menerima Rp 1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.

Kasus ini masih terus dikembangkan. KPK belum memerinci identitas guru SMA yang rumahnya digeledah.(*)

(Megy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Bripda Rifki Ardianto Hilang di Sungai Mesuji, Tim SAR Sisir Muara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB