Jakarta,Buktipetunjuk.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap peran baru dalam pusaran dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman.
Seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga terlibat sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa yang menyetor uang ke jajaran petinggi kampus.
“Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
Atas dugaan itu, tim penyidik KPK menggeledah rumah guru tersebut pada 9–10 September 2026. Penggeledahan menjadi rangkaian penyidikan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak dari Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo; Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto; Mulyono, keponakan Sodiq; serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang berperan sebagai perantara.
Modus dan Aliran Dana
KPK menduga Norman memeras orang tua calon mahasiswa melalui Dian dan Adhi. Orang tua diminta menyetor hingga Rp 650 juta agar anaknya lolos ke Fakultas Kedokteran. Meski uang telah dibayar, calon mahasiswa tetap tidak diloloskan.
Sementara itu, Sodiq diduga memerintahkan keponakannya, Mulyono, menerima uang dari orang tua calon mahasiswa. Selama 2025–2026, total uang yang diterima mencapai Rp 680 juta. Dana tersebut dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono.
KPK juga menduga Sodiq memberi akses persetujuan kelulusan kepada Kabag Akademik Eko Sumanto. Imbalannya, Eko menerima Rp 1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.
Kasus ini masih terus dikembangkan. KPK belum memerinci identitas guru SMA yang rumahnya digeledah.(*)
(Megy)









