Pemprov Lampung instruksikan masker dan batasi aktivitas luar ruang meski KBM luring dimulai Jumat 11 September 2026
Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –
Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan mengembalikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Jumat, 11 September 2026. Keputusan ini diambil setelah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau menunjukkan tren menurun dan paparan abu vulkanik berkurang signifikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, keputusan kembali ke sekolah didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara, durasi erupsi yang makin pendek, serta berkurangnya sebaran abu di lapangan.

“Karena adanya perbaikan kualitas udara, kemudian erupsi dengan durasi yang semakin pendek dan lain sebagainya, maka kami memutuskan besok untuk kembali melakukan pembelajaran di sekolah,” kata Thomas dalam konferensi pers di Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Kamis,10 September 2026.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengalihkan KBM menjadi daring pada 7–8 September 2026 melalui Surat Edaran Nomor 150 Tahun 2026. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang PAUD hingga SLB guna mengantisipasi risiko kesehatan akibat abu vulkanik.
Berdasarkan data pemantauan Selasa, 8 September 2026, Gunung Anak Krakatau tercatat erupsi empat kali pada pukul 05.00, 05.34, 07.49, dan 11.34 WIB dengan durasi masing-masing kurang dari 20 detik. Amplitudo maksimal sekitar 50 milimeter.
Angin bergerak ke barat laut dan utara dengan kecepatan rendah, sehingga paparan abu disebut berkurang signifikan.
Meski KBM luring dibuka kembali, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan status Gunung Anak Krakatau masih Level III atau Siaga. Sekolah diminta tetap siaga dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Penggunaan masker dianjurkan ketika lingkungan sekolah terdampak debu atau abu vulkanik,” ujar Thomas.
Thomas juga meminta sekolah mengurangi kegiatan di luar ruangan bila kualitas udara memburuk. Jika kondisi berubah, pembelajaran harus segera disesuaikan berdasarkan arahan pemerintah dan instansi terkait.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menegaskan daerah yang terdampak erupsi dengan ISPU berat, termasuk Lampung Selatan, dapat melakukan penyesuaian pembelajaran melalui daring atau PJJ.
Namun untuk wilayah yang tidak terdampak langsung, pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol ketat: memakai masker, tidak berkegiatan di luar kelas, serta menutup pintu dan jendela.
Di Kabupaten Lampung Selatan, KBM daring sempat diperpanjang hingga Kamis, 10 September 2026 untuk memberi waktu pembersihan abu di sekolah. Namun kebijakan provinsi memutuskan seluruh Lampung kembali luring mulai hari, Jumat tanggal 11 September 2026, dengan pengecualian bila ada perkembangan terbaru.
Pemprov Lampung bersama BPBD dan instansi terkait menyatakan akan terus memantau aktivitas Anak Krakatau. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi hujan abu susulan.(*)
Editor: Redaksi









