Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta

- Penulis Berita

Rabu, 9 September 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Buktipetunjuk.id

Puluhan advokat Perkumpulan Himpunan Advokat Keadilan Independen Mediator atau PAKIM resmi diambil sumpahnya dalam sidang terbuka di Aula Ansyahrul, Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Pengambilan sumpah menjadi tahap akhir sebelum para advokat menjalankan profesinya. Sebelumnya, mereka telah diangkat melalui Surat Keputusan Pengangkatan Advokat oleh PAKIM.

“Melalui pengambilan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi, para advokat secara resmi memperoleh kewenangan untuk menjalankan profesinya sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” kata Ketua Umum DPN PAKIM Muhammad Anwar, S.H., M.H.

Sidang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Para advokat mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Mereka menyatakan komitmen menjalankan profesi secara independen, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan Kode Etik Advokat Indonesia.

Hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Jenderal PAKIM H. Hamim, S.H., S.Ag., M.Ag., C.Med., Bendahara Umum Ebta Yulianto, S.H., serta Dewan Pembina H. Dodi Sularso, S.H., M.H.

Baca Juga:  Menko Pangan Menghadiri Acara Budaya dan Pawai Akbar di Lampung Selatan

Amanat Undang-Undang
Pengambilan sumpah merupakan amanat Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pasal itu mewajibkan setiap advokat bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya sebelum menjalankan profesi.

“Penyumpahan bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan bagian penting dari proses pembentukan profesi,” ujar Anwar.

Sekjen PAKIM H. Hamim mengatakan, PAKIM berkomitmen memastikan setiap tahapan pembentukan advokat terlaksana sesuai amanat undang-undang.

“Proses pengangkatan yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah menjadi fondasi penting membentuk advokat yang profesional, berintegritas, dan memahami tanggung jawabnya sebagai penegak hukum,” ucapnya.

Ketua DPD PAKIM Provinsi Lampung Andy Gunawan, S.H. berharap para advokat yang baru diambil sumpahnya menjaga independensi dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia.

“Mereka diharapkan berkontribusi mewujudkan penegakan hukum yang adil, berintegritas, terpercaya, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Andy.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB