Foto Ketua BPD Tengah
Minahasa Selatan,Buktipetunjuk.id –
Badan Permusyawaratan Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran Minahasa Selatan, menggelar lomba Pos Keamanan Lingkungan. Ini kali pertama lomba semacam ini diadakan di Minahasa Selatan Sulawesi Utara.
Kegiatan menindaklanjuti Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 598/25/BMS-B.TP tentang pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan. Lomba juga mendukung program kerja Pemerintah Desa Rumoong Atas Dua.
Ketua BPD Rumoong Atas Dua, Budi Eka Saputra, menyatakan lomba bertujuan mengaktifkan kembali peran warga menjaga keamanan lingkungan. Surat pemberitahuan bernomor 03/BPD RA-Dua1/X-2026 tertanggal 9 September 2026 telah disebarkan ke tiap jaga.
Tiga Aspek Penilaian
Tim juri akan menilai tiga hal utama:
1. Pengaktifan penjagaan pukul 19.00–06.00 WITA.
2. Dekorasi dan kelengkapan Pos Kamling.
3. Administrasi, meliputi buku tamu, daftar hadir piket, dan jadwal jaga.
Hadiah Jutaan Rupiah
BPD menyiapkan uang pembinaan. Juara 1 mendapat Rp2 juta ditambah Rp500 ribu untuk Kepala Jaga. Juara 2 memperoleh Rp1 juta ditambah Rp500 ribu untuk Kepala Jaga. Juara 3 menerima Rp500 ribu ditambah Rp500 ribu untuk Kepala Jaga. Budi Eka Saputra juga menjadi donatur kegiatan ini.
Jadwal Kegiatan
Lomba dimulai Senin, 14 September 2026. Penyerahan hadiah dijadwalkan Rabu, 2 Desember 2026, bersamaan dengan perayaan Natal Pemerintah Desa Rumoong Atas Dua.
Budi mengatakan, lomba bukan sekadar kompetisi. “Tujuannya membangkitkan gotong royong dan kepedulian warga terhadap keamanan,” ujarnya, Rabu, 9 September 2026.
BPD mengajak pemerintah desa, perangkat desa, kepala jaga, dan seluruh warga menyukseskan kegiatan. Dengan aktifnya Siskamling, BPD berharap setiap jaga lebih waspada dan lingkungan desa makin aman dan kondusif.
(Britmi S Tampi)









