JOMBANG,Buktipetunjuk.id –
Polres Jombang kembali meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima (A) dari Kapolri. Penghargaan ini diberikan atas hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Implementasi Hasil Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polri Tahun 2026 di Rays UMM Hotel, Jalan Raya Sengkaling Nomor 1, Jetis Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, 20 Agustus 2026.
Predikat Pelayanan Prima (A) menandakan bahwa pelayanan publik menjadi fokus utama tugas kepolisian. Selain menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum, Polri dituntut memberikan layanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan humanis.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya. Menurut dia, capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh personel Polres Jombang.
“Terima kasih kepada seluruh personel atas doa, dukungan, dan masukan dari instansi terkait serta masyarakat. Berkat itu Polres Jombang dapat terus meningkatkan pelayanan publik,” kata Ardi, Kamis.
Ardi menegaskan, penghargaan dari Kapolri bukan alasan untuk berpuas diri. “Ini menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Jombang melalui seluruh polsek jajaran berkomitmen untuk terus berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hal itu untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta pelayanan kepolisian berjalan maksimal.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jombang,” kata Ardi.
(Zuli)









