Tiga Pelajar Ditangkap Buntut Tawuran Bercelurit yang Viral di Cirebon

- Penulis Berita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON,Buktipetunjuk.id –

Tim TEKAB 852 Satreskrim Polresta Cirebon menangkap tiga pelajar yang terlibat tawuran bersenjata tajam di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Aksi mereka sempat viral di media sosial dan meresahkan warga.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal video tawuran yang beredar luas.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi tawuran yang meresahkan. Penggunaan senjata tajam dapat merenggut nyawa, penindakan kami lakukan tegas,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, Kamis, 21 Agustus 2026.

Tawuran pecah pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun–Palimanan, Desa Tegalkarang, Palimanan. Dua kelompok pelajar SMK dari Kecamatan Depok dan Kecamatan Plered bentrok hingga menyebabkan sejumlah peserta luka akibat sabetan celurit.

Tiga tersangka yang diamankan berinisial DS, 18 tahun, WA, 17 tahun, dan H, 15 tahun. DS berperan merekam dan mengunggah video tawuran ke media sosial. WA dan H terbukti membawa celurit saat bentrokan berlangsung.

Baca Juga:  Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau

Polisi menyita satu unit Honda Scoopy hijau yang dipakai saat merekam kejadian dan tiga telepon seluler yang digunakan untuk menyebar konten kekerasan.

Kanit TEKAB IPDA Roni Cainudin memimpin langsung penelusuran dan identifikasi pelaku. Saat ini ketiga tersangka ditahan di Markas Polresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memanggil saksi dan mencari bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

Kapolresta Imara mengimbau pelajar tidak mudah terprovokasi. “Selesaikan perbedaan lewat musyawarah dengan guru atau orang tua,” ujarnya.

Polresta Cirebon juga meminta orang tua dan sekolah memperketat pengawasan pergaulan pelajar. Warga diminta melapor ke 110 atau kantor polisi terdekat bila menemukan tanda-tanda tawuran.

Editor: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan
Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru