Delapan Bulan Tak Digaji, 149 Nakes PPPK di Merangin Ancam Aksi Besar

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id

Sebanyak 149 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Perpanjangan Waktu (PPPK PW) di Kabupaten Merangin, Jambi, belum menerima gaji selama delapan bulan terakhir. Meski demikian, mereka tetap bertugas di 27 puskesmas yang tersebar di wilayah tersebut.

Dari informasi, data yang dihimpun menunjukkan sebaran nakes yang terdampak antara lain: Puskesmas Tambang Emas 13 orang, Puskesmas Sungai Bulian 11 orang, dan Puskesmas Muara Siau 10 orang. Sisanya tersebar di 24 puskesmas lain.

Salah satu nakes yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, mereka tetap masuk kerja melayani pasien.

“Sudah delapan bulan tidak ada gaji. Kami juga punya keluarga dan kebutuhan sehari-hari. Kalau kami diam saja, tidak ada kepastian kapan hak kami dibayarkan. Kami berencana mengadakan aksi jika tidak ada kejelasan,” ujarnya kepada, Senin, 18 Agustus.

Ia menyebut pihaknya sudah berulang kali menanyakan kepastian pembayaran ke instansi terkait. Namun jawaban yang diterima selalu sama: belum ada kepastian, diminta menunggu.

Baca Juga:  Pelayanan Puskesmas Mompang Dikeluhkan Warga, Kadiskes Madina Diminta Evaluasi Jabatan Kapus

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, dr. H. Irwan Kurniawan, membenarkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Menurut dia, seluruh dokumen administrasi pembayaran telah disiapkan Dinas Kesehatan.

“Kami sangat memahami kekecewaan para nakes. Gaji itu hak mutlak mereka. Pihak Dinas Kesehatan siap membayarkan,” kata Irwan kepada media, Selasa, 19 Agustus 2026

Irwan menjelaskan, penyaluran gaji tertahan karena dana belum turun dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Merangin.

“Kami tunggu rekomendasi dananya keluar dari DPKAD, baru bisa langsung kami salurkan ke rekening masing-masing nakes,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPKAD Merangin mengenai penyebab tertahannya pencairan anggaran gaji 149 PPPK PW tersebut.

Keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan PPPK sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah lain. Sesuai regulasi, gaji PPPK dibayarkan setiap bulan melalui APBD.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB