MERANGIN,Buktipetunjuk.id —
Sebanyak 149 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Perpanjangan Waktu (PPPK PW) di Kabupaten Merangin, Jambi, belum menerima gaji selama delapan bulan terakhir. Meski demikian, mereka tetap bertugas di 27 puskesmas yang tersebar di wilayah tersebut.
Dari informasi, data yang dihimpun menunjukkan sebaran nakes yang terdampak antara lain: Puskesmas Tambang Emas 13 orang, Puskesmas Sungai Bulian 11 orang, dan Puskesmas Muara Siau 10 orang. Sisanya tersebar di 24 puskesmas lain.
Salah satu nakes yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, mereka tetap masuk kerja melayani pasien.
“Sudah delapan bulan tidak ada gaji. Kami juga punya keluarga dan kebutuhan sehari-hari. Kalau kami diam saja, tidak ada kepastian kapan hak kami dibayarkan. Kami berencana mengadakan aksi jika tidak ada kejelasan,” ujarnya kepada, Senin, 18 Agustus.
Ia menyebut pihaknya sudah berulang kali menanyakan kepastian pembayaran ke instansi terkait. Namun jawaban yang diterima selalu sama: belum ada kepastian, diminta menunggu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, dr. H. Irwan Kurniawan, membenarkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Menurut dia, seluruh dokumen administrasi pembayaran telah disiapkan Dinas Kesehatan.
“Kami sangat memahami kekecewaan para nakes. Gaji itu hak mutlak mereka. Pihak Dinas Kesehatan siap membayarkan,” kata Irwan kepada media, Selasa, 19 Agustus 2026
Irwan menjelaskan, penyaluran gaji tertahan karena dana belum turun dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Merangin.
“Kami tunggu rekomendasi dananya keluar dari DPKAD, baru bisa langsung kami salurkan ke rekening masing-masing nakes,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPKAD Merangin mengenai penyebab tertahannya pencairan anggaran gaji 149 PPPK PW tersebut.
Keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan PPPK sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah lain. Sesuai regulasi, gaji PPPK dibayarkan setiap bulan melalui APBD.
Reporter: Rudianto









