Dugaan Manipulasi LPJ BUMDes Pekon Kandang Besi 2025 Kian Terkuak 

- Penulis Berita

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS,Buktipetunjuk.id

Dugaan manipulasi dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, kian mengemuka.

Pernyataan resmi Pemerintah Kecamatan Kotaagung Barat justru membuka babak baru, setelah dinilai bertolak belakang dengan pengakuan Pemerintah Pekon Kandang Besi terkait keberadaan laporan BUMDes Tahun Anggaran 2025.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026), Kasi Pembangunan Kecamatan Kotaagung Barat, Fauzi, menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan Pemerintah Pekon Kandang Besi.

“Laporan itu sudah dilakukan cek and ricek dengan memeriksa berkas dan mencocokkan semua elemen yang bertanggung jawab di dalamnya. Kami rasa semua sudah dilakukan secara profesional,” ujar Fauzi.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan serius di publik.

Pasalnya, dalam wawancara sebelumnya, Kepala Pekon dan Sekretaris Pekon Kandang Besi mengaku bahwa hingga saat itu pengurus BUMDes belum menyerahkan laporan tertulis Tahun 2025 kepada pemerintah pekon untuk dimusyawarahkan sebagai dasar penyusunan LPJ.

Apabila pengakuan tersebut benar, maka muncul pertanyaan mendasar: dokumen apa yang sebenarnya diverifikasi oleh pihak kecamatan? Bagaimana mungkin LPJ BUMDes Tahun 2025 dapat dinyatakan lengkap hingga menjadi bagian dari administrasi yang diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sementara pemerintah pekon sendiri mengaku belum menerima laporan resmi dari pengurus BUMDes?

Kondisi itu menjadi sorotan tajam, karena dokumen tersebut diduga tetap menjadi salah satu persyaratan administrasi yang mengantarkan proses pencairan Dana Desa Tahun 2026 di Pekon Kandang Besi berjalan tanpa kendala.

Kejanggalan PAD dan Peran Pengawas

Fakta lain yang turut mengundang perhatian publik adalah pada Tahun 2024 BUMDes Pekon Kandang Besi masih dilaporkan beroperasi normal dan mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp4 juta. Namun pada Tahun 2025 justru muncul pengakuan bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes belum pernah dimusyawarahkan maupun disahkan di tingkat pekon.

Padahal, berdasarkan mekanisme pengelolaan BUMDes, laporan pertanggungjawaban semestinya dibahas melalui forum musyawarah desa dan diketahui oleh seluruh unsur yang memiliki kewenangan, termasuk pengurus BUMDes, pemerintah pekon, serta Badan Hippun Pemekonan (BHP), yang kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pengesahan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Dugaan ketidaksesuaian prosedur semakin menguat setelah salah seorang pengawas BUMDes mengaku tidak pernah dilibatkan.

“Kalau untuk LKPJ pekon saya ikut menandatangani, tetapi untuk laporan BUMDes Tahun 2025 yang seharusnya dimusyawarahkan di pekon oleh semua pihak, saya tidak pernah dilibatkan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterangan tersebut memperbesar dugaan adanya ketidaksesuaian antara proses administrasi di atas kertas dengan mekanisme yang semestinya ditempuh. Apabila laporan benar telah diajukan hingga ke tingkat kabupaten, publik berhak mengetahui dasar hukum, dokumen pendukung, serta berita acara musyawarah yang menjadi landasan pengesahan laporan tersebut.

Di sisi lain, perkembangan usaha WiFi BUMDes yang dikabarkan meningkat signifikan sepanjang Tahun 2025 seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Desa dan tersusunnya laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Namun hingga kini, kejelasan mengenai realisasi pendapatan maupun mekanisme penyusunan laporannya masih menjadi tanda tanya.

Publik pun mempertanyakan apakah seluruh pendapatan usaha benar-benar telah dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, atau justru terdapat persoalan administrasi yang harus diungkap melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus BUMDes Pekon Kandang Besi belum memberikan penjelasan resmi terkait dokumen yang disebut telah diverifikasi tersebut.

Buktipetunjuk.id masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan keberadilan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik.

Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan penting: apakah LPJ BUMDes Tahun 2025 benar-benar disusun melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan, atau terdapat dugaan manipulasi dokumen administrasi yang berdampak pada proses pencairan Dana Desa Tahun 2026? Jawaban atas pertanyaan itu diharapkan dapat terungkap melalui pemeriksaan oleh aparat dan instansi yang berwenang.

Penulis: Zaini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku Curat di Tulang Bawang Tengah
AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI
Polres Tulang Bawang Perketat Pengamanan, Unit Pamobvit Siaga Penuh Jaga Objek Vital Perbankan Demi Rasa Aman Masyarakat
Kebakaran Hanguskan Paradise Surf Camp Tanjung Setia, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Ketua KPK-RI DPC Tanggamus Datangi Disdik, Desak Sanksi Tegas Oknum Kepsek SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga Tahan Ijazah Siswa
Laporan BUMDes Jadi Syarat Cair Dana Desa, Kabid PMD Tanggamus Akui Terima Laporan Pekon Kandangbesi di Tengah Dugaan Manipulasi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:30 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku Curat di Tulang Bawang Tengah

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Polres Tulang Bawang Perketat Pengamanan, Unit Pamobvit Siaga Penuh Jaga Objek Vital Perbankan Demi Rasa Aman Masyarakat

Berita Terbaru