PESISIR BARAT,Buktipetunjuk.id –
Kebakaran hebat melanda Paradise Surf Camp di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Senin (27/7/2026) sore. Empat unit kamar losmen dan satu bangunan bar ludes terbakar dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB.
“Benar, telah terjadi kebakaran di Paradise Surf Camp, Pekon Tanjung Setia. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta,” ujar Meidy, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, api pertama kali diketahui oleh petugas keamanan camp bernama Reno. Saat itu, Reno melihat kobaran api berasal dari sebuah ruangan di samping area bar.
Reno kemudian memberi tahu karyawan losmen bernama Dahlia. Dahlia lalu berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Laporan kemudian diteruskan oleh warga bernama Dedi Jubaidi yang menghubungi anggota Polres Pesisir Barat untuk meminta bantuan penanganan.
“Warga kemudian bersama-sama berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran,” ungkap Meidy.
Tiga Unit Damkar Dikerahkan, Api Padam Pukul 19.30 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat tiba di lokasi dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam. Proses pemadaman berlangsung sekitar hampir dua jam hingga pukul 19.30 WIB sebelum api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan terkendali.
Akibat kejadian itu, empat unit kamar losmen dan satu bangunan bar mengalami kerusakan berat akibat terbakar.
Paspor WNA, Uang Tunai hingga Surfboard Ikut Terbakar
Tak hanya bangunan, sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik pemilik dan tamu juga ikut hangus.
“Selain berbagai barang berharga dan dokumen penting juga ikut hangus, di antaranya dokumen identitas berupa KTP, SIM, paspor, STNK, dan BPKB kendaraan milik korban,” ucap Meidy.
Meidy merinci, dua paspor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Australia juga ikut terbakar, masing-masing atas nama Green Taila Jane dan Stokes Jahli Broke.
Turut terbakar dokumen kepemilikan perhiasan emas, tiga unit telepon genggam, dua unit kulkas, dua mesin chiller, dua freezer, papan selancar (surfboard), serta berbagai perlengkapan kafe dan penginapan.
Bahkan, uang tunai milik pemilik losmen sebesar Rp20 juta dan uang milik tamu sebesar Rp7 juta juga dilaporkan hangus terbakar.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan membantu proses pemadaman bersama masyarakat.
“Anggota langsung mendatangi lokasi, membantu proses pemadaman bersama masyarakat, berkoordinasi dengan BPBD dan Damkar, serta membuat laporan kepolisian. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tandasnya.(*)
Budi















