Kapolres Mesuji Terima Langsung Penyerahan 9 Pucuk Senjata Api Rakitan Berikut Amunisi 

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji Lampung,Buktipetunjuk.id –

Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sembilan Pucuk Senjata Api Rakitan dan Enam Butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat, bertempat di halaman Mapolres setempat.

Senjata api rakitan tersebut di serahkan langsung kepada Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik,., M.H., oleh tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya Harsono. Penyerahan tersebut hasil dari penggalangan oleh Personil Polres Mesuji kepada Masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta situasi yang kondusif dan peredaran senjata api ilegal di Wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Atas nama pimpinan saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan secara sukarela kepada kami Jajaran Polres Mesuji,” Jelas Kapolres Mesuji, Kamis (09/07/26) Siang.

Lebih lanjut ungkap AKBP Firdaus, sejumlah 9 Pucuk senjata api rakitan yang di serahkan dengan berbagai jenis yaitu 3 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi kaliber 5,56 x 45 mm, 5 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi kaliber 38 mm, 1 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi cis kaliber 4,5 mm x 0,177 inci, 3 butir amunisi kaliber 5,56 x 45 mm dan 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm x 45 mm didalam selinder.

Baca Juga:  Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax

“Kami dari Jajaran Polres Mesuji pada bulan Juli 2026 ini memang sedang melaksanakan kegiatan penggalangan kepada seluruh elemen masyarakat utk menyerahkan senpi rakitan dan amunisi secara sukarela dan ⁠senpi rakitan yang diserahkan akan di simpan di gudang senpi Polres Mesuji,” ucapnya

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat itu juga mengimbau kepada masyarakat jika memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada Jajaran Polres Mesuji dengan sukarela, karena dengan memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan sangsi hukum serta berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.,” pungkasnya.(YK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru