Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

- Penulis Berita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, Buktipetunjuk.id –

Aktivitas penambangan emas tanpa izin diduga terus berlangsung di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tatan, Kabupaten Merangin. Sedikitnya lima set mesin donfeng beroperasi hanya beberapa meter dari Perumahan BTN Kota Mandiri dan BTN Zahdan. Warga mengeluhkan bising mesin yang memekakkan telinga selama 24 jam penuh.

1. Lima Mesin Beroperasi di Belakang Rumah Warga

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas tambang berada tepat di belakang dua komplek BTN. Mesin donfeng disebut bekerja tanpa henti sejak beberapa waktu terakhir.

Tiga nama disebut warga sebagai pihak yang mengoperasikan alat tersebut:

Nama yang disebut Jumlah Mesin

1-Topik/Ismail 1 Set

2-Haji Faat 1 Set

3-Dodi Cs 3 Set

Total keseluruhan 5 Set

2. Keluhan Warga: “Kami Dapat Dampak, Bukan Untung”

Sejumlah penghuni BTN Mandiri yang enggan disebut namanya mengaku terganggu suara mesin. “Siang malam bunyi terus. Kepala jadi sakit. Kami tidak melarang cari rezeki, tapi tolong ada adab. Jangan ganggu waktu istirahat,” ujar salah satu warga, Kamis (8/10/2026).

Warga menyatakan sudah lama menahan diri. “Kalau mau lapor, sebenarnya dari dulu bisa. Tapi kesabaran kami ada batasnya. Kalau tidak berhenti, kami akan tempuh jalur hukum,” kata warga lain.

Baca Juga:  Derektur Perumda Tirta Raja Dampingi Bupati OKU Serahkan Bantuan Bencana Sumatera Barat

3. Upaya Konfirmasi

Buktipetunjuk.id berupaya mengonfirmasi kepada salah satu nama yang disebut, Dodi, yang disebut warga sebagai pemodal utama.

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Warga memastikan aktivitas tambang masih berlangsung saat ini.

4. Respons Aparat

Kapolsek Kota Bangko IPTU Adri Sukam menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga.

“Terima kasih informasinya. Kami segera selidiki. Hasilnya akan kami teruskan ke Kasat Reskrim Polres Merangin,” kata Adri saat dihubungi, Kamis.

5. Pertanyaan Publik

Muncul pertanyaan di tengah warga: mengapa aktivitas tambang dapat berjalan terbuka di dekat permukiman? Bagaimana pengawasan instansi terkait? Sampai kapan dampak kebisingan dan potensi kerusakan lingkungan harus ditanggung warga?

Aktivitas penambangan emas tanpa izin diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Warga berharap aparat segera bertindak agar hak atas lingkungan yang sehat dan waktu istirahat tidak terusik.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Warga Teluk Dalam Apresiasi BBWS Sumatera II Medan: Banjir Tak Lagi Rendam Permukiman
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru