Awali 2026, Fatayat NU Gelar Penguatan LKP3A se-Provinsi Lampung

- Penulis Berita

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Dalam rangka mengawali tahun 2026 dengan semangat penguatan peran organisasi, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Provinsi Lampung menggelar kegiatan Penguatan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU se-Provinsi Lampung, Minggu 4 Januari 2026, bertempat di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Sahabat Wirdayati, M.Pd, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen Fatayat NU dalam meningkatkan kualitas perempuan serta memperkuat pendampingan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Upaya pengawasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat krusial, terlebih angka kasus di Lampung masih tergolong tinggi. Fatayat NU memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan berperan aktif melalui tujuh bidang gerakan, termasuk dakwah dan hukum, guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan,” ujar Wirdayati.

Ia juga menegaskan bahwa LKP3A memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan pendampingan yang responsif, berperspektif korban, dan berkelanjutan, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua LKP3A Pimpinan Pusat Fatayat NU, Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan soliditas kelembagaan LKP3A. Menurutnya, pelatihan idealnya dilaksanakan minimal tiga hari, namun dengan keterbatasan waktu, kegiatan penguatan ini dikemas secara efektif dalam satu hari penuh.
“Manfaatkan energi dan semangat hari ini untuk penguatan LKP3A Fatayat NU. LKP3A bukan hanya lembaga konsultasi, tetapi juga harus mampu menjadi rumah aman bagi korban,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), Dr. Fitri Agustin, S.Pd., M.Pd., CWC., CPLA, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Fatayat NU serta membuka ruang kolaborasi ke depan.
“Kemitraan dapat terus dibangun, baik dalam peningkatan kapasitas maupun pendampingan kasus perempuan dan anak. Kasus tertinggi saat ini adalah kekerasan seksual, sehingga pendampingan harus dilakukan secara lebih efektif dengan koordinasi yang kuat antara organisasi dan pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Lampung benarkan tempat penampungan TPPO rumah anggota Polri.

Mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, kegiatan ini menjadi sangat relevan dan mendesak. Berdasarkan Data SIMFONI PPA hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 519 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pendampingan, serta penguatan lembaga perlindungan perempuan dan anak harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan terkoordinasi.

Melalui kegiatan ini, PW Fatayat NU Lampung menegaskan komitmennya untuk:
Memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan jejaring lembaga terkait
Mengoptimalkan peran LKP3A sebagai pusat konsultasi dan rumah aman bagi korban
Meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pendampingan kasus menguatkan edukasi serta kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak

Hadir dalam kegiatan ini:
Wakil Gubernur Lampung yang diwakili Kabid PHPA Dr. Fitri Agustin, S.Pd., M.Pd., CWC., CPLA
Ketua LKP3A PP Fatayat NU Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA
Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung Sahabat Wirdayati, M.Pd beserta jajaran pengurus dan ketua lembaga
Tim Profesi UPTD PPA Ibu Aira Darmayanti Duarsa, S.H
Ketua-ketua PC Fatayat NU se-Provinsi Lampung
Pengurus PW Muslimat NU Provinsi Lampung
Unsur BKOW, Perkumpulan DAMAR, dan PUSPA Provinsi Lampung
Seluruh peserta Penguatan LKP3A Fatayat NU se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya konsolidasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan peran LKP3A dalam pendampingan, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, ditandai dengan diskusi aktif serta komitmen bersama untuk terus memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Provinsi Lampung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB