Dewi Astutik DPO Gembong Sabu 2 Ton Akhirnya Tertangkap di Kamboja

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id –Operasi besar pemberantasan narkoba internasional akhirnya membuahkan hasil. Dewi Astutik (43), buronan kelas kakap dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai triliunan rupiah, resmi ditangkap oleh tim gabungan BNN, BAIS TNI, Interpol, dan Kepolisian Kamboja.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025, di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu Dewi diketahui akan naik sebuah mobil Toyota Prius bersama seorang pria. Operasi dilakukan cepat, profesional, dan tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, Dewi Astutik langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses identifikasi,

sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa sore, 2 Desember 2025 untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik BNN.

Baca Juga:  Kapolres dan Bupati OKU Selatan Melaksanakan Pengecekan Pos Yan Operasi Lilin

Kepala BNN menyebut Dewi sebagai aktor utama dalam kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut dan berada di struktur puncak jaringan narkoba internasional wilayah Asia–Afrika. Pengungkapan kasus ini disebut menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman narkotika.

BNN menegaskan bahwa pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Penyelidik akan menelusuri jalur pendanaan, logistik, serta seluruh jaringan internasional yang selama ini berada di balik penyelundupan narkoba dalam skala besar itu.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memerangi sindikat narkoba lintas negara, serta wujud nyata kerja sama internasional dalam penegakan hukum.

Sumber: BNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru