Polda Sulawesi Utara Menetapkan Billy Rondonuwu Sebagai DPO

- Penulis Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,Buktipetunjuk.id – Polda Sulut secara resmi sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) Alexander Billy Rondonuwu. Surat DPO itu diterbitkan tanggal 29 April 2025 lalu. Sudah tiga pekan Polda belum berhasil menangkap Billy Rondonuwu.

Dari postingan yang beredar di media sosial, Billy Rondonuwu yang merupakan mantan Caleg Golkar Manado dapil Singkil – Mapanget ini terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang. Beberapa korban ikut membagikan postingan surat DPO. Diduga Billy Rondonuwu menipu sejumlah orang untuk mengucurkan dana miliaran rupiah dengan modus menjaminkan surat tanah di Likupang Raya, Minahasa Utara.

Baca Juga:  KPK usut dugaan kasus korupsi Kemnaker tahun 2012, ini kata pakar hukum Dr. Suriyanto.

Redaksi mencoba menghubungi sumber yang ikut memosting surat itu. Jawabannya bahwa, Billy dalam suatu waktu mengurus tanah di Likupang. Setelah Surat-surat tanah keluar dia menunjuk ke beberapa founder untuk mendapatkan uang. Uang yang didapat dipakai untuk foya – foya di Jakarta dan membeli mobil.

“Orang itu penipu kelas kakap, tapi dia mahir berkelit di sosial media termasuk polisi,” ujar Rini, salah satu korban ke redaksi RakyatSulut.com.

Surat DPO itu ditandatangani Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Amry Siahaan SIK.(**)

(Tim/Fenly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
560 Personel Gabungan Disiagakan, Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPRD Sulut Diperketat
Manatan Kapolri Terancam 10 Tahun Penjara, Diduga Penyadapan Terhadap Presiden RI
Pembunuhan di Register 44 Way Kanan Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Rabu, 4 November 2026 - 18:03 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita

Rabu, 4 November 2026 - 14:03 WIB

Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 

Berita Terbaru