Tim Resnarkoba Polres Bitung Tangkap Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 44 Paket Siap Edar

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung,Buktipetunjuk.id Kapolres Bitung,AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Trivo Datukramat,bersama Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, di lobi Mapolres Bitung, Selasa (06/05/2025).

Dalam pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap dua orang pria berinisial ART dan RA serta seorang perempuan berinisial RP alias Ripka.

“Awalnya pada tanggal (29/4/25) lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria di duga memiliki narkotika jenis Sabu yang akan edarkan di wilayah kota Bitung.Berdasarkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket di lokasi yang dimaksud, dan setelah di lakukan pulbaket tim menemukan (RT) bersama rekannya (RP),kemudian dilakukan penggeledahan dan pengecekan HP milik RT yang di mana didalam isi percakapan WhatsApp di temukan ada pemesanan sabu,”ungkapnya.

Baca Juga:  Oknum bendahara SMPN di tetapkan tersangka dugaan korupsi dana BOS 500 juta.

Ditambahkan nya,setelah diamankan oleh Tim Res Narkoba, RT mangaku ada dua nama lagi yang terlibat sehingga tim langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan RA dan RP alias Ripka beserta 44 paket sabu yang di bungkus di plastik bening.

Ia juga mengatakan,Selain 44 paket Sabu siap edar, tim juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu sedotan warna putih, korek api, tiga unit handphone dan satu dompet kecil milik tersangka RP alias Ripka,”Ujarnya.
Ketiga pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketiganya di jeray dengan pasal 114 subsider pasal 112 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkas nya.

(Fenly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Berita Terbaru