Miris!! bendera merah putih berkibar di kantor desa Kibang dalam keadaan robek lusuh dan kusam.

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idSangat miris tidak adanya perhatian dari aparatur desa Kibang, kecamatan Metro Kibang kabupaten Lampung Timur. Yang membiarkan tetap terpasang dan mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan robek lusuh dan kusam, di halaman kantor desa setempat, Minggu (24/9/2023).

Disinyalir kuat kepala desa dan aparatur desa telah melakukan
penghinaan, atau merendahkan kehormatan terhadap bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Disinyalir aparatur desa Kibang terutama kepala desa tidak menghargai perjuangan pahlawan yang telah gugur merebut kemerdekaan NKRI dari penjajah.

Larangan pemasngangan bendera merah putih daIam keadaan robek lusuh dan kusam. Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Telah jelas aturan dalam Pasal 24 huruf c UU 24 tahun 2009 ditegaskan, “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam.

Larangan ini juga dipertegas dengan ancaman bagi yang melanggar. Yakni, dalam Pasal 67 huruf b yang berbunyi, “Apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 huruf c, maka bisa dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 100 juta.

Selain tata aturan pengibaran bendera Merah Putih, UU Nomor 24 Tahun 2009 juga mengatur tentang larangan yang tertuang dalam Pasal 24. Berikut larangannya: Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Timur. Untuk memberikan teguran kepada kepala desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang agar tidak terulang kembali baik di desa kibang maupun di desa-desa dan instansi pemerintah yang lain nya.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *