Wanita Cantik Diamankan Polisi Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Ratusan Juta Gerai BRILink

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polsek Baradatu Polres Way Kanan mengamankan seorang wanita cantik inisial DS (25) berdomisili Kampung Banjar Mulia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, karena diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Gerai BRILink, Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Lampung. Sabtu (24/01/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis (25/12/2025) pukul 16.53 Wib telah terjadi Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan yang terjadi di Konter Brilink, Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan milik korban yang dilakukan terlapor.

Saat itu terlapor menghubungi korban via WhatsApp meminta tolong untuk mentransfer uang sebesar Rp 48.000.000.00 (empat puluh juta rupiah) ke nomer rekening terlapor, lalu saat itu juga korban mentransfer uang tersebut ke rekening DS.

Setelah sekitar dua jam korban menghubungi dan menanyakan kapan uangnya akan dianter ke BRILink milik korban, lalu terlapor dengan alasan masih diluar, sehingga akan diantarkan besok,” jelas Kapolsek.

Masih dihari sama, pada Kamis pukul 17:26 WIB terlapor DS kembali menghubungi korban untuk mentransfer kan uang sebesar Rp 32.000.000,- (tiga puluh dua juta) ke nomor rekening yang sama yaitu atas nama terlapor DS, lalu uang tersebut korban transfer ke rekening TSK DS.

Keesokan hari pada Jum’at pukul 14.24 WIB korban menghubungi Terlapor DS untuk menanyakan uang yang sudah korban transfer ke terlapor, dikarenakan korban mau setoran, akan tetapi oleh saudari DS dijawab masih di jalan mau ke daerah sekincau Lampung Barat, akan mampir jika lewat di gerai BRILINK milik korban.

Selanjutnya di waktu yang sama terlapor DS kembali meminta tolong mentransferkan uang ke rekeningnya sebesar Rp 36.000.000,- rupiah, dengan meyakinkan ke korban bahwa pulang dari Sekincau akan mampir ke konter agen BRILINK milik korban,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Pembobol Rumah kontrakan Terpaksa Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas.

Selanjutnya korban menghubungi terlapor untuk mentransferkan uang korban tersebut, untuk dijadikan saldo ke rekening korban akan tetapi lagi lagi oleh DS memberikan alasan nanti saja karena dia mau setor jauh dari bank.

Setelah korban menunggu terlapor namun belum juga ada kabar sehingga pada hari Sabtu 27-12-2025 pukul 18.50 WIB korban langsung pergi kerumah terlapor untuk menanyakan uang yang sudah dipakai tersebut terlapor.

Saat korban bertemu dengan DS lalu menanyakan uang korban malah DS menjawab tidak punya uang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material berupa uang sebesar Rp. 116.000.000,- rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Baradatu dan agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, (22/01/2026) pukul 11.00 WIB pelaku datang ke Polsek Baradatu atas dasar memenuhi surat panggilan dari Penyidik Polsek Baradatu sebagai tersangka Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap korban pemilik BRI Link di Kampung Banjar Mulia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kini Terduga pelaku dan barang bukti Hp merek Realme C75 warna pink dan foto aplikasi Seabank dengan nomor rekening atas nama TSK DS yang ada di HP milik TSK sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru