Walikota Jakut, bantah melakukan pembiaran ruko makan bahu jalan.

BUKTIPETUNJUK.Id Jakarta – Walikota Jakarta Utara, membantah pihaknya melakukan pembiaran pada ruko makan bahu jalan di Pluit, Jakut, sejak 2019. Waktu itu, kata dia, pemerintah sedang berfokus menghadapi Covid-19.

“Kayaknya nggak deh (dilakukan pembiaran). Dulu waktu itu emang dibiarkan karena nggak bisa bergerak apapun. Karena Covid kita memang nggak boleh ngapa-ngapain kan,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Ali mengatakan kala itu pihaknya juga tidak mungkin melakukan pembongkaran karena masih Covid-19. Ia mengatakan mengetahui soal ruko memakan bahu jalan tersebut ketika ada laporan warga melalui program Cepat Respon Masyarakat (CRM).

“Terus kita mau bongkar-bongkar orang bulan Covid nggak mungkin. Tapi emang wajar aja sih. Tapi kan nyampe ke sayanya begitu CRM ya, dia mengadu ke pendopo, kan pak Gubernur bikin tuh. Baru masuk ke kita, baru kita respons,” ungkapnya.

Ali juga mengatakan bahwa saat itu dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Dirinya pun kini hanya berfokus untuk melakukan penindakan kepada ruko tersebut, dilansir dari media detiknews.

“Saya nggak mikir yang lalu-lalu, saya mikir ke depan. Lagian dulu belum jadi wali kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara (Sudin Citata Jakut) menyebut bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakut, terbukti melanggar aturan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang makan bahu jalan.

“Sesuai aturan aja. Kalau sesuai aturan ada IMB-nya seperti itu, ya saya sudah minta Kepala Dinas Citara, Kasatpol PP, Pak Wali Kota, untuk meneliti itu dan sudah dicek,” kata Heru kepada wartawan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Heru mengatakan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajaran melibatkan sejumlah pihak untuk membicarakan tindak lanjut terhadap ruko-ruko tersebut. Dia mengatakan pemilik ruko diharapkan segera membongkar sendiri.

“Hari ini Pak Wali Kota beserta jajarannya mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan, bongkar sendiri, kira-kira gitu. Saya harapkan mereka bongkar sendiri,” imbuhnya.

Heru mengatakan pihaknya juga akan memberikan surat peringatan terhadap pemilik ruko. Sementara terkait sanksi denda masih dikaju lebih dulu.

“Nanti SP 1, surat peringatan 2. (Soal denda) Ya nanti kita cek dulu,” jelasnya.(*)

  1. sumber: detiknews
    (Red).
banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *