Tegaskan Komitmen Bersih Dari Halinar, Jajaran Lapas Way Kanan Lakukan Ikrar Pemasyarakatan.

- Penulis Berita

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar pemasyarakatan dalam rangka menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di dalam Lapas yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Way Kanan. Jumat (8/05/2026)

Kegiatan ikrar pemasyarakatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kanwil, Lapas, Rutan, dan LPKA seluruh Indonesia. Di Lapas Way Kanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin yang diikuti seluruh jajaran, kegiatan ini juga dihadiri dari Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan dan Kodim 0427 WK.

kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana. kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen ikrar pemasyarakatan oleh Kepala Lapas Way Kanan.

Pada kesempatan ini Kalapas Way Kanan, Riski menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari pemberantasan Handphone ilegal, narkoba dan penipuan, melalui tiga poin utama yang tidak dapat ditawarkan.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Tanggamus Bentuk Tim P3K Selama Pemilu 2024

“Tidak boleh ada handphone ilegal di blok hunian, tidak ada peredaran narkoba, dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran.” tegas kalapas.

Ia menambahkan petugas pemasyarakatan merupakan gardan terdepan dalam menjaga keamanan dan pembinaan sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas.

“Saya ingatkan integritas adalah harga mati, jangan gadaikan kehormatan institusi hanya karena kepentingan sesaat,’ ujar kalapas

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan lapas way kanan sebagai deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran pencarian handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, serta barang barang terlarang lainya yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba oleh BNN kabupaten Way Kanan serta tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan Lapas Way Kanan.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandangan Kades Purwanto VS Advokat Rikha Berseberangan, Warga Minta APH Usut Dugaan Pelaku Cabul 
Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Tekankan OPD Penguatan Integritas, Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan BMD
Lapas Kelas ll B Gunung Sugih Adakan Acara Ikrar Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan ‎
Kinerja Kapolsek Pulau Raja Dipertanyakan Karena Diduga Enggan Merespon Informasi Dari Wartawan
Pengangkatan Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Cacat Hukum Warga Minta diberhentikan.
Pengusaha Rental: Apresiasi Kinerja Unit Reskrim Polres Lampung Timur Amankan Mobil Digadaikan 
Kejari Metro Berhasil Ungkap Kasus Judol Sita Uang Rp 6 Milliar dan Uang Dolar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pandangan Kades Purwanto VS Advokat Rikha Berseberangan, Warga Minta APH Usut Dugaan Pelaku Cabul 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Halinar, Jajaran Lapas Way Kanan Lakukan Ikrar Pemasyarakatan.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:46 WIB

Bupati Lampung Timur Tekankan OPD Penguatan Integritas, Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan BMD

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:44 WIB

Lapas Kelas ll B Gunung Sugih Adakan Acara Ikrar Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan ‎

Berita Terbaru