Tanggapan KCD wilayah III kota Bekasi indikasi setoran dana BOS pihak sekolah ke dinas.

Kota Bekasi,Buktipetunjuk.id Pada saat dimintai tanggapan terkait adanya indikasi setoran dari pihak sekolah ke dinas, kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi di Jln. Festive Garden Evenue No.55-56 Grand Wisata, desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. H. I Made Supriatna, S.Pd., M.Si, yang diwakili oleh Dindin selaku humas menyaampaikan kepada tim media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/11/023) sekira pukul 11.45 wib.

“Soal dana BOS tidak ada wewenangnya KCD, karena pada prinsipnya dana BOS langsung diajukan, dan diterima oleh pihak sekolah melalui rekening sekolah, apalagi ini swasta jelas jelas tidak ada hubungannya dengan Dinas KCD,” ujar Dindin.

Sambung Dindin, “Sebaiknya langsung konfirmasi saja dengan kepala sekolahnya. Itu kata Kepala KCD III.” tutup Dindin.

Ironisnya, kepala sekolah berkali kali mengatakan ketika dikonfirmasi bahwa tiap kali anggaran BOS dicairkan pihak sekolah ada nilai setoran besar yang ditentukan oleh sekolah kepada oknum Dinas Pendidikan,buktinya dengan kwitansi yang saya miliki jerat hukum yang sudah ditetapkan ke saya (Drs. Muhamad Nurhadi,red) kandas dan saya walaupun capek, lelah kala itu berproses hukum selamat bebas” Ungkap kepsek, di Bakso Tembak di bilangan Kota Bekasi.

Tim akan terus untuk mencari dan meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jawa Barat. Terkait indikasi setoran dana BOS dari pihak sekolahan SMK Bina Karya Mandiri Bekasi ke dinas.

(Tim/Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *