SPPG Merangin Nalo Tantan Sungai Ulak 01 Rayakan Anniversary ke-1, Bagikan Santunan hingga Hadiah Umrah dan Motor

- Penulis Berita

Minggu, 1 November 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Buktipetunjuk.id –

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Merangin Nalo Tantan Sungai Ulak 01 merayakan hari ulang tahun pertama pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Perayaan 1st Anniversary itu menjadi ajang memperkuat kebersamaan sekaligus berbagi dengan masyarakat. Acara dirangkai dengan kegiatan sosial, hiburan, serta pemberian penghargaan.

Panitia menyalurkan 100 paket santunan untuk anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian sosial. Rangkaian acara juga menyiapkan hadiah umrah gratis untuk satu orang dan enam unit sepeda motor bagi peserta yang beruntung.

Selain itu, panitia memberi apresiasi berupa reward kepada tim dan divisi terbaik atas kinerja serta kontribusi selama satu tahun perjalanan SPPG Merangin Nalo Tantan Sungai Ulak 01.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan TMMD ke-28 di Tanggamus, Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan 

Suasana semakin meriah dengan kehadiran bintang tamu Dwi Jambi, Roni Atuk, dan Dewi Asmara. Penampilan ketiganya menghidupkan nuansa kebersamaan dalam perayaan tersebut.

SPPG Merangin Nalo Tantan Sungai Ulak 01 merupakan bagian dari program pelayanan pemenuhan gizi yang mendapat dukungan Badan Gizi Nasional.

Momentum satu tahun ini diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat kepedulian sosial, dan memperluas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Merangin.

“Satu tahun perjalanan, satu komitmen untuk terus berbagi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pernyataan tertulis panitia, Minggu, 1 November 2026.

Reporter : Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru