Sosialisasi pernikahan dini KUA Tanjung Raja sebagai narasumber di desa Ulak Ata dibuka camat Tanjung Raja.

- Penulis Berita

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –Sosialisasi pernikahan di usia dini, Kantor Urusan Agama (KUA) desa Tanjung Raja sebagai narasumber yang digagas kepala desa Ulak Ata dan berkerjasama dengan Forkopimcam kecamatan setempat. Sosialisasi tentang pernikahan dini di desa Ulak Ata, yang mana acara ini di selenggarakan di kantor balai desa Ulak Ata, kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Lampung Utara.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh camat Martutiyana, S.H, Kapolsek Tanjung Raja, kepala KUA Tanjung Raja,Tenaga ahli dari kabupaten, pendamping desa dan siswa-siswi SMP-SMA di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Rabu (21/08/2024).

Sambutan kepala desa Ulak Ata Antoni, S.Pd. “Anak anak sekolah yang di hadirkan dari jenjang SMPN dan SMAN yang ada di kecamatan Tanjung Raja, agar kiranya kepada adek-adek yang hadir dalam acara ini untuk dapat mendengarkan apa yang di sampaikan oleh para narasumber untuk dijadikan renungan dampak dari pernikahan dini.” ungkap Antoni.

Lebih lanjut camat Tanjung Raja, Martutiyana menyampaikan bahwa pernikahan dini ini ada sangsi hukumnya, dan kiranya bagi anak-anak yang masih bersekolah baik SMP dan SMA sederajat laksana kan saja tugas kalian untuk belajar supaya kalian bisa menggapai cita-cita kalian dan bisa membanggakan orang tua dan keluarga, jangan pikirkan untuk menikah di usia muda.” ujar Martutiyana.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025

Ketika disinggung tentang dampak yang terjadi akibat pernikahan dini bagi siswa/siswi yang masih bersekolah baik SMP maupun SMA? Sudah pasti tidak siap secara emosional dan mental.

Pernikahan pada usia yang masih muda, seseorang masih dalam tahap perkembangan emosional dan mentalnya. Mereka belum siap menghadapi tekanan dan tanggung jawab yang datang dengan pernikahan. Hal ini dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. Jadi lebih baik fokus untuk belajar dan bersekolah jangan sampai putus sekolah karena menikah diusia dini.

(Kaperwil Hendra Antoni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu Libatkan Oknum Pegawai Rutan di Lapas Kotabumi Berhasil Digagalkan
Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Sinergitas TNI-Polri Amankan Pengajian Akbar Gus Miftah di Lampung Tengah
Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Satlantas Polres Lampung Utara Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga
Menjaga Situasi Kamtibmas Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Sejumlah Objek Wisata
Danrem Sholat Idul Fitri 1447 H Bersama Keluarga Besar Korem 043/Gatam dan Masyarakat.
Momentum Hari Raya Idulfitri, Halal Bihalal Bupati Ella Pilih Berbagi di Jabung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:45 WIB

Penyelundupan Sabu Libatkan Oknum Pegawai Rutan di Lapas Kotabumi Berhasil Digagalkan

Selasa, 14 April 2026 - 17:09 WIB

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:20 WIB

Sinergitas TNI-Polri Amankan Pengajian Akbar Gus Miftah di Lampung Tengah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Satlantas Polres Lampung Utara Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga

Berita Terbaru