Sosialisasi pernikahan dini KUA Tanjung Raja sebagai narasumber di desa Ulak Ata dibuka camat Tanjung Raja.

- Penulis Berita

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –Sosialisasi pernikahan di usia dini, Kantor Urusan Agama (KUA) desa Tanjung Raja sebagai narasumber yang digagas kepala desa Ulak Ata dan berkerjasama dengan Forkopimcam kecamatan setempat. Sosialisasi tentang pernikahan dini di desa Ulak Ata, yang mana acara ini di selenggarakan di kantor balai desa Ulak Ata, kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Lampung Utara.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh camat Martutiyana, S.H, Kapolsek Tanjung Raja, kepala KUA Tanjung Raja,Tenaga ahli dari kabupaten, pendamping desa dan siswa-siswi SMP-SMA di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Rabu (21/08/2024).

Sambutan kepala desa Ulak Ata Antoni, S.Pd. “Anak anak sekolah yang di hadirkan dari jenjang SMPN dan SMAN yang ada di kecamatan Tanjung Raja, agar kiranya kepada adek-adek yang hadir dalam acara ini untuk dapat mendengarkan apa yang di sampaikan oleh para narasumber untuk dijadikan renungan dampak dari pernikahan dini.” ungkap Antoni.

Lebih lanjut camat Tanjung Raja, Martutiyana menyampaikan bahwa pernikahan dini ini ada sangsi hukumnya, dan kiranya bagi anak-anak yang masih bersekolah baik SMP dan SMA sederajat laksana kan saja tugas kalian untuk belajar supaya kalian bisa menggapai cita-cita kalian dan bisa membanggakan orang tua dan keluarga, jangan pikirkan untuk menikah di usia muda.” ujar Martutiyana.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sukabumi Drs. Iyos Somantri,Giat Muhibbah Ramadhan 1445 H.

Ketika disinggung tentang dampak yang terjadi akibat pernikahan dini bagi siswa/siswi yang masih bersekolah baik SMP maupun SMA? Sudah pasti tidak siap secara emosional dan mental.

Pernikahan pada usia yang masih muda, seseorang masih dalam tahap perkembangan emosional dan mentalnya. Mereka belum siap menghadapi tekanan dan tanggung jawab yang datang dengan pernikahan. Hal ini dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. Jadi lebih baik fokus untuk belajar dan bersekolah jangan sampai putus sekolah karena menikah diusia dini.

(Kaperwil Hendra Antoni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak
Truk Bertangki Ganda Isi Solar Subsidi Berulang Kali, Polisi Sita 1.196 Liter BBM
Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Orang Tersangka Pengancaman Kades Ogan Jaya
Ribuan Warga Padati Sidomekar Bersalawat, Habib Umar: Jaga Lisan dengan Selawat
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Minibus Tabrak Trotoar di Kotabumi, Pengemudi DPO Narkoba
Polemik Sekolahan dan Wali Murid SMA Negeri 1 Bukit Kemuning Capai Kesepakatan Damai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Truk Bertangki Ganda Isi Solar Subsidi Berulang Kali, Polisi Sita 1.196 Liter BBM

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Orang Tersangka Pengancaman Kades Ogan Jaya

Jumat, 25 September 2026 - 22:55 WIB

Ribuan Warga Padati Sidomekar Bersalawat, Habib Umar: Jaga Lisan dengan Selawat

Minggu, 20 September 2026 - 20:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara

Berita Terbaru