Manado,Buktipetunjuk.id — Terpantau media ini saat Pdt.Hein Arina Memenuhi panggilan dalam pemeriksaan terkait Kasus Dana Hibah Gmim yang sempat menghebohkan masyarakat juga jemaat Gmim, setelah 4 orang tersangka di tahan sebelumnya. Kini Polda Sulawesi Utara menetapkan Pdt.Hein Arina sebagai tersangka, Kamis (17/04/2025).
Sementara itu dalam pantauan media ini, saat Hein Arina mendatangi Mapolda Sulut sepulang dari Amerika dan di kawal oleh ratusan Jemaat beserta puluhan Pendeta.
Setelah ketua Sinode Gmim memasuki ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi, tidak begitu lama seperti Mantan Wakil Gubernur Steven Kandou yang di periksa hingga 11 Jam, namun yang di alami Pdt.Hein Arina atau, Ketua Sinode Gmim ini tidak lama pemeriksaan nya, kurang lebih 5 jam di periksa, Penyidik Polda Sulut langsung menetapkan Pdt.Arina sebagai tersangka dan keluar sudah memakai baju tahanan.
Terpantau pulah saat Pdt.Hein Arina akan di giring ke Ruang Tahanan sempat terhenti karena puluhan Wartawan memadati akses jalan untuk keluar dari gedung Mapolda Sulut untuk menuju ke ruang Tahanan Polda Sulut.
Saat beberapa wartawan mengajuka pertanyaan kepada Ketua Sinode Gmim,Namun tidak ada jawaban yang di sampaikan kepada awak media,Terlihat raut wajah Hein Arina tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media, namun terlihat menyimpan beban yang sangat mendalam, dalam peristiwa yang di alami-nya saat ini.
Setelah Arina memasuki ruang tahanan semua awak media langsung meninggalkan ruang tahanan, Polda Sulut.(**)
(Fenly)