Seorang Residivis Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

- Penulis Berita

Rabu, 6 September 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idSeorang residivis tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tangkap petugas Satres Narkoba Polres Lampung Utara ketika hendak transaksi di jalan tidak jauh dari rumahnya, Senin (4/9/2023), sekitar pukul 19.30.

Tersangka adalah berinisial HU alias Hendra (26), warga Kelurahan Sindangsari, Kotabumi, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan tersangka diketahui seorang residivis kasus yang sama pada tahun 2020 lalu dan ia kini kembali ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 33 paket seberat 18, 61 gram senilai belasan juta itu, telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya. Rabu (6/9/23).

Baca Juga:  Hadir Koramil 412-10/TJR di HUT desa Karang Waringin yang ke-51 tahun.

Kasat menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ia kerap menjajakan sabu-sabu di rumahnya.

“Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan didapati barang bukti puluhan paket sabu siap edar di simpan dalam dua kota rokok,”katanya.

Dari catatan kepolisian tersangka diketahui seorang residivis kasus penyalah gunaan narkoba pada tahun 2020 lalu dan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang terlarang tersebut dipasok dari luar Lampung Utara.

“Saya nekat menjajakan narkoba karena alasan tidak memiliki pekerjaan,”terang kasat menirukan penuturan tersangka.

Dalam penanganan kasus ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman guna mengetahui siapa pemasok barang terlarang tersebut.

(DORI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Love Scamming di Rutan Kelas ll B Kota Bumi
Polres Way Kanan Amankan Enam Orang Terduga Pelaku Penambangan Emas Ilegal
Anggota Intel Polda Lampung Brigpol Arya Supena Ditembak Pelaku Curanmor
Kejari Metro Berhasil Ungkap Kasus Judol Sita Uang Rp 6 Milliar dan Uang Dolar
Polisi Bongkar Motif KDRT dan Kasus Pembunuhan Ibu Mertua di Mojokerto
Kejari Lampung Utara Tetapkan Kades Kedaton Tersangka Dugaan Korupsi DD Rp 448 Juta
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 

Senin, 11 Mei 2026 - 21:32 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Love Scamming di Rutan Kelas ll B Kota Bumi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polres Way Kanan Amankan Enam Orang Terduga Pelaku Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:42 WIB

Anggota Intel Polda Lampung Brigpol Arya Supena Ditembak Pelaku Curanmor

Berita Terbaru