Seorang Pria Asal OKU Selatan Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

- Penulis Berita

Rabu, 12 November 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id –Tekab 308 Presisi Unit reskrim Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan perbuatan cabul (asusila) terhadap anak dibawah umur di Kampung Suka Bumi Kecamatan Buay Bahuga ,Kabupaten Way Kanan. Rabu (12/11/2025).

Diketahui tersangka, inisial TH (22) berdomisili di Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Senin, 08-09-2025 pukul 20:30 WIB pelapor mendapatkan video persetubuhan anak kandung pelapor an. Bunga (17) bukan nama sebenarnya dengan terlapor TH.

Bunga bercerita pada hari Kamis 05-03-2023 pukul 14:00 WIB, awalnya terlapor TH menelpon korban meminjam uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk membeli bensin dan membeli makan dan uangnya minta di antar ke terlapor.

Selanjutnya korban mengantar uang tersebut, sesampainya dilokasi di Kampung Suka Bumi terlapor TH memberikan minuman energi dicampur es susu dan memegang tangan korban sambil menutup pintu kamar, sehingga terjadilah perbuatan asusila yang dialami korban Bunga.

Baca Juga:  Hermansyah TR, S.H meminta penyidik menerapkan pasal 340 KUHP kepada pelaku penusukan anaknya.

Mendengar cerita itu, ayah kandung korban tidak terima dan mengakibatkan korban mengalami trauma sehingga melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan pada hari Senin, 03-11-2025 sekitar pukul 08:00 WIB oleh Tekab 308 PRESISI Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan setelah menerima informasi dari warga bahwa tersangka berada di Kampung Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSK berikut barang bukti diamankan di Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan pasal Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru