Satresnarkoba Polres Metro amankan 3 remaja yang terbukti meiliki Sinte dan Tramadol

- Penulis Berita

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id —Polres Metro Polda Lampung, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengamankan tiga remaja yang terbukti memiliki narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dan obat-obatan jenis tramadol. Rabu (08/01/2025).

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui PLH Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo membenarkan berita penangkapan tersebut.

Saat di temui di ruangannya, Iptu Prasetyo mengatakan ”Benar, kami telah amankan tiga remaja atas dasar kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dan obat-obatan tanpa izin edar jenis tramadol yang masing-masing berinisial ELP (24), JA (20) dan AMF(17).”

Dijlaskan oleh PLH Kasat Narkoba, Penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2025 sekira jam 22.00 Wib, Petugas mengamnkan JA (20) dan AMF (17) di depan minimarket yang berada di Kelurahan Mulyojati, dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar tempat kejadian ditemukan barang berupa 25 (dua puluh lima) butir obat diduga jenis Tramadol dari dalam tas warna hijau dengan merk “BUFFBACK dan 1(satu) lembar plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi 1(satu) lembar plastik klip bening ukuran kecil yang berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis.. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah JA (20) dan ditemukan barang berupa 150 (seratus lima puluh) butir obat diduga jenis Tramadol dari dalam kotak kardus warna cokelat.

Baca Juga:  BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMKN 3 Metro dan Apresiasi Siswa Berprestasi

Tak berhenti sampai disitu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro kembali melakukan penangkapan terhadap remaja berinisial ELP (24) di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Metro Selatan Kota Metro dan ditemukan barang berupa 3 (tiga) lembar robekan/potongan strip obat tanpa merk warna silver bergaris hijau (kosong) dan 1 (satu) lembar robekan/potongan strip obat merk camlet alprazolam tablet 1 mg (kosong).

“Saat ini ketiga remaja tersebut berikut barang buktinya telah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tutup Kasat.(**)

 

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru