Satreskrim Tekab 308 Polres Metro berhasil amankan dua pelaku curat.

- Penulis Berita

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Tekab 308 Polres Metro berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana yang dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Benar kita telah berhasil ungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Rio Nardo berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 Juli 2024 dengan terduga pelaku berinisial RA (19) dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur.” ucap Kasat saat di konfirmasi di ruangannya.

Kasat Reskrim menceritakan kronologi penangkapan”Kami sampaikan awal mula kronologi penangkapan saat kami mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor berada di Jl. AH Nasution, Kec. Pekalongan, Kab, Lampung Timur.

Selanjutnya pada hari, Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 02:15 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro telah mengamankan tersangka berinisial RAF (19) kemudian setelah dilakukan pengembangan dari pelaku a.n RAF (19), tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap kembali tersangka An. WRS (20) di Kec. Negara Ratu, Kab. Lampung Timur.

Baca Juga:  DEKAN FH UM METRO MEMINTA AGAR HASIL OTOPSI JENAZAH DR. DWINANDA LINCHIA HENINGDYAH NIKOLAS KUSUMAWARDANI S.H., M.H. SEGERA DISAMPAIKAN KE KELUARGA KORBAN DAN PUBLIK

Dari penangkapan tersebut, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu) Pasang Sandal Koban yang dicuri oleh pelaku.

Setalah kedua pelaku di amankan, Pelaku mengakui bahwa kendaraan R2 yang dicuri oleh pelaku di amankan di Kec. Blambangan Pagar, Kab. Lampung Utara. Lalu Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan, Kec. Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara guna mengambil barang bukti, dan berkordinasi dengan Lurah setempat lalu diserahkan barang bukti tersebut ke Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tutup Kasat.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB