Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur 

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, yang diduga kuat telah melakukan kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Selasa (07/04/26).

Terduga pelaku diamankan atas dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 19.55 WIB, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Laskar I, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat. Saat itu, anak korban yang masih berusia 14 tahun tengah berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh anak korban serta melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan secara berulang.

Merasa tidak nyaman dan terganggu, anak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keluarga bersama aparat Polsek Metro Barat meminta rekaman CCTV dari pemilik warung sebagai bukti pendukung.

Baca Juga:  Kontraktor Pembangunan RKB SMPN 45 Bandar Lampung Dinilai Abaikan Keselamatan Pekerja dan Terkesan Tertutup

Setelah memperoleh bukti rekaman tersebut, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan serta penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tuntas guna memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kapolres.

Polres Metro juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa ataupun tindak kejahatan lainnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Berita Terbaru