Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur 

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, yang diduga kuat telah melakukan kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Selasa (07/04/26).

Terduga pelaku diamankan atas dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 19.55 WIB, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Laskar I, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat. Saat itu, anak korban yang masih berusia 14 tahun tengah berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh anak korban serta melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan secara berulang.

Merasa tidak nyaman dan terganggu, anak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keluarga bersama aparat Polsek Metro Barat meminta rekaman CCTV dari pemilik warung sebagai bukti pendukung.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian 2 HP di Baturaja Timur Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah memperoleh bukti rekaman tersebut, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan serta penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tuntas guna memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kapolres.

Polres Metro juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa ataupun tindak kejahatan lainnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru