Satres Narkoba Polres Metro Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan di Rumah Kost

- Penulis Berita

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang pria di sebuah rumah kost yang berada di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial B.S. (32, asal Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro) dan R.R.P. (22, asal Adirejo, Pekalongan, Lampung Timur) diamankan petugas saat berada di dalam kamar kost. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua batang pipet kaca yang berisikan residu diduga narkotika jenis sabu, tiga buah pipet plastik bekas pakai, serta lima lembar plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Kapolres OKU Berikan Bansos dan Pemasangan Listrik Gratis Keluarga Prasejahtera

“Pengungkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan anggota Satres Narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro masih mendalami peran masing-masing tersangka serta asal-usul barang bukti yang diamankan.

Kapolres Metro juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkotika serta aktif berperan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro,” pungkasnya.(Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil
Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Milyar
Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 
Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rapat Evaluasi DPRD dan Wali Kota Metro Digelar Tertutup Media Diminta Keluar Ruangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil

Rabu, 1 April 2026 - 17:21 WIB

Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Milyar

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Rabu, 1 April 2026 - 15:30 WIB

Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 

Berita Terbaru