Puluhan Kades dan Camat Terjaring OTT Kejari Lahat Diserahkan Ke-Kejati Sumsel

- Penulis Berita

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Buktipetunjuk.id Puluhan orang kepala desa, dan oknum camat, kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Lahat yang kini telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut informasi awal, dana yang terkumpul disebut-sebut sebagai bentuk. Kewajiban dari para kepala desa. Kalaupun itu benar berasal dari ADD, dana tersebut termasuk bagian dari keuangan negara dan penggunaannya sudah diatur secara ketat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Terpantau saat turun dari mobil para kades dan camat berbaris dan tertunduk lesu, beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas. Rombongan para kades dan camat terjaring OTT yang dilakukan Kejari Lahat tiba di kantor Kejati Sumsel, Kamis, pada pukul 22.10 WIB.

Baca Juga:  Kejari Lampung Utara Tetapkan Kades Kedaton Tersangka Dugaan Korupsi DD Rp 448 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.

“Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Sumsel masih mendalami aliran dana dan mencoba mengungkap sejauh mana praktik seperti ini telah berlangsung. Apakah ini baru pertama kali atau sudah menjadi pola yang sistematis, penyidik akan menggali semuanya.(*)

(Yulizar Anwar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Geledah Rumah Anton Timbang, Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Ketika di Konfirmasi Tentang Lokasi Tanah Hibah KDMP, Pj Kades Orahili Surat Sudah Lengkap
Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah Anton Timbang, Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Berita Terbaru