Polsek Tegineneng Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curat.

- Penulis Berita

Minggu, 21 Mei 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Pesawaran Lampung  – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran Polda Lampung yang di pimpin oleh kanit Reskrim Polsek Tegineneng. Berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Sabtu (20/05/23) pukul 11.30 Wib.

Kedua pelaku berinisial MK (19) warga Kel. Sukarame II Kec. Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung dan DS (30) warga Kel. Sukarame II Kec. Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung, diduga telah membobol pintu garasi sebuah rumah Korban S (56) yang berada di Dusun Pancur Desa Rejo Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

Menurut keterangan Kapolsek Tegineneng Polres Pesawaran AKP Timur Irawan, S.H., M.H. mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han). Aksi tersebut dilakukan oleh terduga pelaku pada hari rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira Pukul 02.00 Wib. Terduga pelaku telah melakukan pencurian di garasi sebuah rumah Korban S (56) yang berada di Dusun Pancur Desa Rejo Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran,” jelas AKP Timur.

Pelaku berhasil Menggasak motor milik korban jenis Honda Beat warna hitam, No. Pol : BE 3776 RV, Noka : MH1JFFZ136KK474732, Nosin : JFZE3474131 yang terparkir di dalam garasi rumah, pelaku juga mengambil HP milik Korban S dengan merk Realmi C21Y, warna biru dalam kondisi sedang di cas.

Baca Juga:  Kapolsek Rebang Tangkas: Himbau Kamtibmas Saat Pengajian di Ponpes Bahrul Ulum.

Selain itu pelaku juga mengambil tas pinggang milik korban S yang berada di ruang tengah rumah korban yang berisi uang tunai senilai Rp. 600.000,-(enam ratus ribu rupiah), dan korban mengalami kerugian dengan nilai uang sebesar Rp. 18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran AKP Timur Irawan, S.H., M.H. Pada hari Sabtu pukul 09.30 WIB tgl 20 Mei 2023, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran yg di pimpin Kanit Reskrim polsek Tegineneng  AIPTU M. Darwis, S.H., M.H. mendapat informasi tentang keberadaan pelaku tindak pidana. Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Diketahui terduga pelaku MK dan DS berada di Rutan Kelas I Bandar Lampung, setelah mengetahui keberadaan pelaku tersebut, kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tegineneng terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini Pelaku tengah nenjalani hukuman di Rutan Kelas I Bandar Lampung karena melakukan aksi yang sama di wilayah Bandar Lampung,” tutup Kapolsek Tegineneng.(*)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Tercatat Sebanyak 133 Peserta Ikuti Pendaftaran Polri 2026 di Polres Tanggamus
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:47 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru