Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis Berita

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Polres Metro Polda Lampung Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (38), warga Kelurahan Yosorejo, Metro Timur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 24 September 2025, sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Kejadian bermula saat korban menerima telepon dari tetangganya yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang membawa tabung gas keluar dari rumah korban.

Mendapat kabar tersebut, korban segera pulang ke rumah dan mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka serta jendela belakang rusak dan terbuka. Saat memeriksa bagian dalam rumah, korban menemukan lemari kamar dalam keadaan terbuka dengan isi yang telah berserakan di lantai. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati satu unit tabung gas ukuran 3 kilogram telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung J8 dan Nokia, serta satu buah tabung gas ukuran 3 kilogram, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.

Baca Juga:  Bupati OKU Melantik Kepala BKPSDM OKU dan Pejabat Administrator

Pada Senin, 2 Maret 2026 sekira pukul 12.10 WIB, Tim Tekab 308 Presisi bersama Sat Reskrim Polsek Metro Selatan memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka H tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sinergi antara Polsek Metro Selatan dan Tim Tekab 308 Presisi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan dan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Metro memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Metro.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Berita Terbaru