Polri segera usut tuntas dan tangkap nara hubung di flayer tolak Wakapolri.

- Penulis Berita

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Buktipetunjuk.id Munculnya flyer ajakan aksi damai menolak Wakapolri, yang disebar di Medsos, hal ini bisa menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan hal yang tidak baik di tatanan pemikiran masyarakat.
Seruan aksi damai, yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang sebarkan lewat flyer dan tercantum nomor HP narahubung 082164726170. setelah ditelusuri melalui aplikasi perpesanan, kontak narahubung tersebut mucul nama Khairul Azmi Sinaga.

Hal ini patut dipertanyakan, ada indikasi ikut campur dari pihak-pihak tertentu yang ada di belakang ajakan aksi tersebut.

“Saya mengajak teman teman mahasiswa untuk tidak gegabah, dan harus cermat dalam bertindak. Sebagai mahasiswa harus jeli terhadap kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan atas nama mahasiswa untuk kepentingannya sendiri,” kata salah seorang mahasiswa di jakarta yang tidak mau disebut namanya.

“ Kapolri harus usut tuntas dan tindak oknum-oknum mahasiswa yang menyebar flayer untuk aksi damai menolak Wakapolri ini. Karena tidak etis flayer yang disebar hanya menimbulkan kegaduhan,” karena hal tersebut murni urusan internal Polri dan sudah menjadi putusan Presiden tuturnya.

Baca Juga:  OTT Ditjen Bea Cukai KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia

Senada juga disampaikan pengamat kebijakan publik Nugroho JN. Dia menegaskan jangan menjadi mahasiswa yang mudah melakukan aksi demonstrasi. Apalagi demo kecil-kecil yang notabene adalah pesanan dari pihak-pihak tertentu.
“Jangan sembarang melakukan aksi demonstrasi. Apalagi kalau demo pesanan kecil-kecilan, dan hanya pesanan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

“ Sebagai generasi muda, mahasiswa harusnya lebih fokus mempersiapkan diri dalam menjemput masa depannya. Kritis terhadap kebijakan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, boleh, tapi harus konstruktif, edukatif, jernih, dan mampu memandang persoalan berbangsa dan bernegara dalam perspektif yang luas,” tuturnya

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Walikota Metro Serahkan Bantuan 7 Unit Bentor dan 22 Kotak Sampah Organik
Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026
Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani
‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas
PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia
Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kuasa Hukum : Pasal Pelapor Walikota Metro Tidak Relevan Dengan Alat Bukti, Mengarah Pada Tindak Pidana Terhadap Pejabat dan Laporan Palsu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:15 WIB

Walikota Metro Serahkan Bantuan 7 Unit Bentor dan 22 Kotak Sampah Organik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:05 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB