Polres Metro Lampung Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Lansia

- Penulis Berita

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polres Metro Lampung melalui Unit Identifikasi Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Yosorejo melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok mayat laki-laki lanjut usia di sebuah rumah yang beralamat di Jl Way Seputih No. 21, RT 11 RW 03, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui berinisial M (72), seorang pensiunan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya. Petugas kepolisian bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setibanya di TKP, personel Polres Metro Lampung langsung melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Olah TKP dilakukan secara menyeluruh dengan menjaga kondisi TKP tetap dalam status quo.

Hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik korban di dalam rumah juga masih lengkap,” ujar Kapolres Metro Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.

Baca Juga:  Usai ungkap dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Sidomulyo kendaraan wartawan di berondong peluru OTK.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, hanya menggunakan handuk berwarna putih.

Berdasarkan kondisi fisik dan lingkungan sekitar, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diketahui tinggal seorang diri.

Sebagai bagian dari prosedur kepolisian, petugas mengamankan barang bukti, menghubungi pihak keluarga, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSU A. Yani Kota Metro guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Lampung menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Polres Metro Lampung memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan hasil awal tidak mengarah pada adanya unsur tindak pidana,” tutup Kapolres.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru