Polisi Tangkap Paman Cabuli Keponakan di Mess Perusahaan Sawit Way Kanan

- Penulis Berita

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id –

Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan meringkus DH, 42 tahun, terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan Senin, 12 Oktober 2026.

DH, warga Kampung Bujung Buring, Tanjung Raya, Mesuji, ditangkap setelah dilaporkan mencabuli Mawar bukan nama sebenarnya gadis 17 tahun asal Lampung Barat. Keduanya masih berkerabat.

Kasatreskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto mengatakan peristiwa terjadi Sabtu, 3 Oktober 2026, di mess karyawan salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Pakuan Ratu.

“Pelaku mengiming-imingi korban pekerjaan. Korban lalu diajak menginap di mess bersama seorang saksi,” kata Riswanto, Senin.

Di mess itulah pencabulan terjadi. Keluarga yang tak mengetahui keberadaan korban sempat mencari. Belakangan diketahui Mawar pergi bersama DH. Keluarga lalu menjemput korban dan melapor ke Polres Way Kanan.

Baca Juga:  Gudang Pengolahan Kayu di Desa Saba Purba, Diduga Beraktivitas Tempat Penimbunan BBM Ilegal Jenis Solar

Polisi menetapkan DH sebagai tersangka pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Satu jam kemudian, Unit PPA menerbitkan surat perintah penangkapan.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban saat kejadian dan akta kelahiran korban.

DH dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan
Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 
Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 
GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini
Empat Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Kepahiang, Kejaksaan Sita 49 Dokumen Proyek Sanitasi
Sejumlah Kepala Pekon di Cukuh Balak Diduga Fiktifkan Laporan Dana Desa Program SBS 2023-2024, PKBM Ngaku Belum Dibayar
Perahu “Tuan Muda” Terbalik Dihantam Ombak Puger, Satu Nelayan Asal Tegaldlimo Hilang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini

Berita Terbaru